Sejarah Pemakzulan Presiden di Korea Selatan, Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye Alami Nasib Serupa
Sebelum Yoon Suk Yeol, Presiden Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye juga mengalami nasib serupa, masing-masing dalam situasi politik yang berbeda.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, yang dimulai pada Sabtu (14/12/2024), mengundang perhatian besar di Korea Selatan.
Proses pemakzulan ini dipicu oleh insiden darurat militer yang terjadi pada Selasa (3/12/2024), yang melibatkan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Sebelum Yoon Suk Yeol, Presiden Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye juga mengalami nasib serupa, masing-masing dalam situasi politik yang berbeda.
Simak detailnya berikut ini.
1. Roh Moo Hyun: 12 Maret 2004
Dikutip dari CNBC, Presiden Roh Moo Hyun dari Partai Yeollin Uri yang beraliran sosial-liberal dimakzulkan satu tahun setelah menjabat.
Ia dimakzulkan atau di turunkan paksa karena gagal menjaga kenetralan politik.
Namun, pemakzulannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Roh Moo Hyun pun menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya.
2. Park Geun Hye: 10 Maret 2017
Baca juga: Buntut Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Han Dong Hoon Mundur dari Jabatan, Minta Maaf Sambil Membungkuk
Presiden Park Geun Hye, putri Park Chung Hee, dimakzulkan karena melakukan "tindakan yang melanggar Konstitusi dan hukum" setelah berbulan-bulan ketidakstabilan politik.
Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memberikan suara untuk mendukung pemakzulannya.
Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan korupsi pada tahun 2017 untuk menjalani hukuman 20 tahun tetapi diberi amnesti pada bulan Desember 2021.
3. Yoon Suk Yeol: 14 Desember 2024
Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dimulai setelah insiden darurat militer pada Selasa (3/12/2024), yang melibatkan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Konflik muncul setelah Yoon diduga mengabaikan konstitusi dan demokrasi dengan memobilisasi militer secara ilegal.
Partai Kekuatan Rakyat, yang sebelumnya mendukung Yoon, mengalami perpecahan.