Calon Dewan Komisioner OJK Harus Profesional dan Berpengalaman
Ekonom Bank Permata Josua Pardede berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) ke depan memiliki sikap profesional
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Bank Permata Josua Pardede berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) ke depan memiliki sikap profesional dan memiliki pengalaman yang dalam terkait industri jasa keuangan.
"Mereka (calon DK OJK) harus berkomitmen dalam mendorong peran sektor jasa keuangan agar terciptanya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan," ujar Josua, di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Menurut Josua, para calon DK OJK harus memiliki pengalaman yang baik di industri keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Sehingga, pengoptimalan dan pendalaman pasar keuangan dapat berjalan dengan baik.
"Terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan," papar Josua.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, siapapun masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, perhatian, serta ingin menyumbangkan sesuatu ke OJK maka dipersilahkan untuk mengikuti pencalonan.
"Nanti ada proses seleksi administrasi, rekam jejak, wawancara harus bisa melalui itu semua. Pokoknya profesional orang yang punya pemahaman tentang jasa keuangan, punya perhatian, memiliki keinginan untuk kontribusi," tutur Suahasil.
Untuk diketahui, jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017, dimana Kementerian Keuangan telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon DK OJK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.