Dewan Komisioner OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Pemerintah saat ini melakukan seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini melakukan seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Nantinya 21 nama calon tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Peneliti ekonomi Indef, Bhima Yudhistira berharap panitia seleksi (pansel) dapat memilih orang-orang profesional dan memiliki banyak pengalaman, terlebih saat ini kondisi ekonomi global masih belum stabil.
Baca: Pengamat Ekonomi: Dewan Komisioner OJK Saat Ini Banyak Berperan dan Diperhatikan Orang
Ketidakpastian global tersebut, seperti ekspektasi negatif kebijakan pemerintah baru AS yang memperketat kebijakan moneternya, dampak Brexit dan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan melambat pada tahun-tahun berikut.
"Jadi pertama dia (calon DK OJK) harus mewakili profesional, berasal dari industri keuangan dan punya pengalaman," kata dia di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Selain dari kalangan profesional, kata Bhima, akademisi dan birokrat juga bisa ikut andil dalam memajukan OJK karenan kalangan tersebut memiliki basis data dan konsep.
"Ini yang dibutuhkan ke depannya karena betul memang kredit juga lagi turun, ada ketidakpastian global, tiga unsur ini yang saya kira yang paling paham betul soal rekam jejak keuangan Indonesia gimana," paparnya.
Bhima menilai, anggota dewan komisioner saat ini cukup sudah memiliki pengalaman dan bisa menjadi modal menjadi menghadapi tantangan perbankan ke depan yang diperkirakan makin berat.
Sementara itu, Ekonom Bank Central Asia David Sumual menuturkan, akan lebih baik kalau jajaran DK OJK diisi kalangan profesional, berpengalaman, independen dan memiliki integritas.
"Saya pikir kalau untuk lembaga keuangan diperlukan orang profesional, yang punya integritas, independen dan berpengalaman," ucapnya.
Menurutnya, jajaran DK OJK yang baru nanti tidak hanya menguasai teori-teori saja, tetapi juga kemampuan membaca situasi dan tantangan di sektor finansial yang terus berkembang.
"Jadi bukan hanya teori-teori saja misalnya secara akademis tapi prakteknya juga mengerti, jadi kemampuan dalam mengerti instrumen finansial ini juga diperlukan," ujar David.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.