Airlangga: Kebijakan WFH Sukses Turunkan Konsumsi Pertalite
Dari hasil evaluasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dari hasil evaluasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.
- Menteri PAN-RB Rini Widyantini akan membuat Surat Edaran (SE) terbaru untuk perpanjangan masa WFH untuk ASN.
- Untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE terbaru perpanjangan WFH oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan belakangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan WFH diberlakukan setiap Jumat setiap pekan berlaku bagi ASN dan sektor swasta diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing.
Dari hasil evaluasi, kebijakan ini telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.
"Jadi yang pertama tadi kita evaluasi terkait WFH, work from home, dalam 2 bulan, dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan pertalite di bulan April mendekati 9 persen," kata Airlangga saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dengan hasil tersebut maka Airlangga menegaskan kalau kebijakan WFH akan dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya. "Jadi hasilnya cukup baik, Oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan," kata dia.
Ke depan, Menteri PAN-RB Rini Widyantini akan membuat Surat Edaran (SE) terbaru untuk perpanjangan masa WFH untuk ASN.
Tak hanya itu, BP BUMN atau Danantara juga akan mengeluarkan SE terbaru nantinya untuk mengakomodir kebaikan bagi karyawan BUMN atau Danantara.
Baca juga: Mendagri Tito Tegaskan WFH Hari Jumat Berlaku Nasional: Daerah Harus Loyal ke Pusat
"Terkait dengan ASN nanti Ibu Menpan akan memperpanjang atau membuat SE baru terkait dengan PanRB. Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kemudian kepala badan pengatur daripada BUMN," kata dia.
Sementara untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE terbaru oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli.
"Swasta nanti dari Pak Menaker," tandas dia.