Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Airlangga: Kebijakan WFH Sukses Turunkan Konsumsi Pertalite

Dari hasil evaluasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Airlangga: Kebijakan WFH Sukses Turunkan Konsumsi Pertalite
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
WFH DIPERPANJANG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Airlangga menyatakan, kebijakan WFH akan diperpanjang untuk ASN dan swasta. 
Ringkasan Berita:
  • Dari hasil evaluasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.
  • Menteri PAN-RB Rini Widyantini akan membuat Surat Edaran (SE) terbaru untuk perpanjangan masa WFH untuk ASN.
  • Untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE terbaru perpanjangan WFH oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan belakangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan WFH diberlakukan setiap Jumat setiap pekan  berlaku bagi ASN dan sektor swasta diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing.

Dari hasil evaluasi, kebijakan ini telah menurunkan konsumsi BBM jenis Pertalite.

"Jadi yang pertama tadi kita evaluasi terkait WFH, work from home, dalam 2 bulan, dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan pertalite di bulan April mendekati 9 persen," kata Airlangga saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dengan hasil tersebut maka Airlangga menegaskan kalau kebijakan WFH akan dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya. "Jadi hasilnya cukup baik, Oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan," kata dia.

Ke depan, Menteri PAN-RB Rini Widyantini akan membuat Surat Edaran (SE) terbaru untuk perpanjangan masa WFH untuk ASN.

Tak hanya itu, BP BUMN atau Danantara juga akan mengeluarkan SE terbaru nantinya untuk mengakomodir kebaikan bagi karyawan BUMN atau Danantara.

Baca juga: Mendagri Tito Tegaskan WFH Hari Jumat Berlaku Nasional: Daerah Harus Loyal ke Pusat

Rekomendasi Untuk Anda

"Terkait dengan ASN nanti Ibu Menpan akan memperpanjang atau membuat SE baru terkait dengan PanRB. Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kemudian kepala badan pengatur daripada BUMN," kata dia.

Sementara untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE terbaru oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli.

"Swasta nanti dari Pak Menaker," tandas dia.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas