Pemerintah Pastikan Harga Pertamax Bakal Turun Usai AS-Iran Sepakat Berdamai
Jika pasar global turun, Pertamina maupun badan usaha swasta wajib melakukan penyesuaian harga jual ke masyarakat.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, bakal turun mengikuti tren pelemahan harga minyak mentah dunia.
- Penurunan harga Pertamax ini untuk merespons positif meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah usai Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat berdamai.
- Jika pasar global turun, Pertamina maupun badan usaha swasta wajib melakukan penyesuaian harga jual ke masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, bakal turun mengikuti tren pelemahan harga minyak mentah dunia.
Penurunan harga Pertamax ini untuk merespons positif meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah usai Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat berdamai.
Baca juga: Ada Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite di Struk Pembelian, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa penentuan harga jual BBM non-subsidi mutlak terikat pada pergerakan harga keekonomian pasar global.
Jika pasar global turun, Pertamina maupun badan usaha swasta wajib melakukan penyesuaian harga jual ke masyarakat.
"Nah apakah (Pertamax) bisa turun? pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun," ujar Dwi Anggia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Dwi menjelaskan, pemerintah membagi regulasi BBM ke dalam dua kategori, yakni subsidi dan non-subsidi. Khusus produk non-subsidi seperti Pertamax dan Dex Series, pemerintah menetapkan aturannya melalui Kepmen 245 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, fluktuasi harga di SPBU merupakan hal yang wajar dan tidak bisa dihindari karena menyesuaikan ongkos produksi.
“Ini mekanismenya memang mengikuti mekanisme harga pasar. Minyak mentah dunia berapa harganya, apakah naik atau turun, nah mau tidak mau BBM non-subsidi ini harus mengikuti itu, mengikuti sesuai dengan harga keekonomiannya," jelasnya.
Menurut Dwi, mekanisme pasar ini harus diterapkan demi menjaga kesehatan keuangan badan usaha.
Jika dipaksa menjual di bawah harga modal saat minyak dunia sedang melambung, pasokan BBM di SPBU bisa terancam langka.
"Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau, tidak terhindarkan harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya. Kalau tidak, ini akan mempengaruhi keberlanjutan atau keberlangsungan pengadaan energi nasional," tambah Dwi.
Sebelumnya, kata Dwi, pemerintah memang sempat melakukan intervensi dengan menahan harga Pertamax pada bulan April lalu. Langkah ini diambil melalui instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meredam gejolak inflasi dan menopang daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian.
"Tapi kita tahu di April kemarin sesuai arahan Presiden, pemerintah, Pak Presiden masih mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, makanya sempat ada diskusi dengan badan usaha baik itu plat merah ataupun badan usaha swasta untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi dalam hal ini Pertamax," ungkap Dwi.
Baca juga: Selat Hormuz Dibuka, Anggota DPR Desak Pertamina Turunkan Harga Pertamax