Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cuma PLN dan IPP yang Boleh Impor LNG

Ignasius Jonan menyatakan, dalam peraturan yang sudah ia teken itu mengatur kewenangan soal impor LNG.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cuma PLN dan IPP yang Boleh Impor LNG
terminal lng 

Sampai saat ini, Jonan baru bisa memastikan regulasi impor LNG untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Ketentuan atau aturan impor LNG untuk kebutuhan pelaku industri di dalam negeri, hingga saat ini pemerintah belum mempersiapkannya. .

Jonan beralasan, khusus untuk regulasi impor LNG untuk kebutuhan industri manufaktur, kewenangannya ada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebab, ketentuan impor LNG untuk industri tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberikan diskon harga gas ke pelaku industri.

Sebagaimana diketahui, dari tujuh industri yang dijanjikan pemerintah mendapatkan diskon harga gas, baru tiga sektor industri yang menikmatinya. Ketiga industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, dan baja.

Meski begitu, Jonan menyatakan, impor LNG dibutuhkan jika harga gas di dalam negeri terlalu mahal. Kalau perlu impor, ya impor. Yang penting harga gas kompetitif, dan harus bisa bersaing dengan harga gas di luar negeri," tambah Jonan.

Reporter: Febrina Ratna Iskana

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas