OJK Dorong Indonesia Eximbank Jadi Penyalur KUR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank sebagai lembaga penyalur KUR
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank sebagai lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kami mendorong LPEI, agar yang bermain di UMKM lebih banyak, saya mengusulkan ikut program KUR," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dalam merealisasikan hal tersebut, OJK sendiri telah mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar Eximbank masuk ke dalam lembaga penyalur KUR.
Menurutnya, jika Eximbank menjadi penyalur KUR maka nantinya mendapatkan subsidi bunga yang diberikan pemerintah, sebab saat ini Eximbank sulit bersaing dengan lembaga lainnya.
"Kalau sekarang LPEI disuruh bersaing dengan produk KUR yaa gak akan bisa, dengan program KUR ada subsidi bunga, LPEI bisa memberikan bunga sama dengan perbankan yakni 9 persen," tutur Firdaus.
Eximbank yang saat ini sudah memiliki program KUR berbasis ekspor (KURBE), berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah penyalur KUR pada 2017 akan bertambah menjadi 38 bank/lembaga keuangan bukan bank (LKBB) termasuk salah satunya koperasi yang sebelumnya hanya sebanyak 33 bank/lembaga.
Kelima penyalur KUR yang baru itu adalah Adira Finance, Mega Sentra Finance, BCA Finance, FIF, dan Kospin Jasa.