Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Panggil Freeport Cs Bahas Aturan Baru Jonan

Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan para perusahaan Kontrak Karya (KK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Panggil Freeport Cs Bahas Aturan Baru Jonan
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Perusahaan Kontrak Karya mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Kamis (9/2/2017). 

4. Pemerintah mewajibkan pemegang kontrak karya itu untuk merubah izinnya menjadi rezim perijinan pertambangan khusus operasi produksi

5. Penghapusan ketentuan bahwa pemegang KK yang telah melakukan pemurnian dapat melakukan penjualan hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu.

6. Pengaturan lebih lanjut terkait tatacara pelaksanaan Peningkatan nilai tambah dan penjualan mineral logam akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas