Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kesejahteraan Tenaga Outsourcing Buruk, Apindo : Tugas Pemerintah Mengawasi

Pengawasan tersebut seharusnya dilakukan oleh badan khusus sehingga kesejahteraan para tenaga outsourcing kurang diperhatikan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kesejahteraan Tenaga Outsourcing Buruk, Apindo : Tugas Pemerintah Mengawasi
ist

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga kerja alih daya atau outsourcing masih memiliki paradigma yang buruk.

Pemotongan pendapatan atau kurangnya jumlah pendapatan yang dibayarkannya masih menjadi isu yang muncul dari perusahaan penyedia tenaga alih daya.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Anton Supit, permasalahan tersebut bisa ditangani dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah.

"Dalam segala hal ada yang baik dan jelek, nah tugas pemerintah mengawasi, karena sudah disebut mereka tidak boleh menerima upah lebih rendah (dari UMR)," ucap Anton Supit, saat ditemui di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2107).

Pengawasan tersebut seharusnya dilakukan oleh badan khusus, yang saat ini belum ada, sehingga kesejahteraan para tenaga outsourcing kurang diperhatikan.

"Outsourcing atau bukan hak kesejahteraan itu sama, cuma kalau persoalan bekerja di sini (perusahaan) tanggung jawab pemimpin perusahaan. Tapi kalau dia bekerja di sini dari perusahaan outsorcing itu, ya tanggung jawab si outsourcing itu, dalam hal upah dan lain-lain," papar Anton Supit.

BERITA TERKAIT

Selain ada pengawasan dari badan yang kompeten, pemerintah dan para pengusaha yang membutuhkan dan memberikan tenaga outsourcing diharap bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami harapkan pemerintah duduk bersama bahwa persoalan kita sekarang ini struktur ketenagakerjaan kita seperti ini, bagaimana menyelesaikannya," imbuh Anton Supit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas