Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu: Penerimaan Negara dari Freeport Harus Lebih Baik

"‎Jadi sekarang ini saya anggap adalah suatu proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan menjadi jauh lebih baik."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menkeu: Penerimaan Negara dari Freeport Harus Lebih Baik
KOMPAS IMAGES
Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎ Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penerimaan negara PT Freeport Indonesia jika berubah status menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Saat ini bersama-sama dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan melakukan berbagai persiapan, melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui kontrak karya sebelumnya dan apabila diubah dalam bentuk rezin sesuai UU Minerba yang baru," tutur Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut Sri Mulyani, ‎pemerintah memiliki semangat dalam menjalankan UU Minerba yang memandatkan untuk melakukan berbagai pengaturan kembali di dalam mengelola pertambangan mineral dan baru bara di Indonesia.

‎"Mengenai berbagai kontrak yang sudah dibuat sebelumnya, dimandatkan untuk dilakukan perubahan, termasuk berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Jadi apapun kontrak yang di tandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri mengatakan, pemerintah akan terus menjalankan undang-undang tersebut agar seluruh pertambangan dapat bermanfaat bagi generasi selanjutnya, menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor maupun sisi dari berbagai penerimaan negara.

"‎Jadi sekarang ini saya anggap adalah suatu proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan di Indonesia menjadi jauh lebih baik, transparan, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," papar mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Feeport Indonesia akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri KK 1991 agar memperoleh ijin operasi dan persetujuan ekspor.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas