Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pansus DPR Pelindo II Awasi BPK dan Global Bond

"Jadi, statement Dirut Pelindo II ini keliru. BPK hanya akan laporkan temuan. Adapun istilah perpanjangan dalam kasus JICT itu mengada-ngada."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pansus DPR Pelindo II Awasi BPK dan Global Bond
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirut Pelindo II Elvyn G Masassya berbicara pada acara peresmian Terminal Petikemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok atau New Priok Container Terminal (NPCT) 1 di Jakarta, Selasa (13/9/2016). Terminal Petikemas Kalibaru merupakan terminal petikemas pertama dalam pembangunan Fase IA Terminal New Priok yang terdiri atas tiga terminal petikemas dan dua terminal produk. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelindo II masih melanjutkan investigasi atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perpanjangan Jakarta International Container Terminal (JICT) dan dana global bond.

"Kami tunggu BPK agar dapat merekomendasikan perpanjangan JICT dan kami sayangkan pembayaran bunga besar Rp 1 triliun per tahun untuk global bond Pelindo II. Jika ditanya kenapa ada Global Bond, maaf kami tidak tahu," ujar Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya, Kamis (23/2/2017).

Anggota Pansus dari Fraksi PAN Nasril Bahar menilai, BPK tidak akan dapat mengeluarkan rekomendasi perpanjangan JICT. "Jadi, statement Dirut Pelindo II ini keliru. BPK hanya akan laporkan temuan. Adapun istilah perpanjangan dalam kasus JICT itu mengada-ngada," kata Nasril.

Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, berharap Pelindo II tidak semakin dalam terjerumus dalam permasalahan pelik Global Bond. "Ya, bunga global bond saja fantastis mencapai puluhan trilyun. Tentu bukan tanggung jawab Direksi saat ini. Tapi paling tidak jangan terlalu terjerumus terhadap kesalahan Direksi masa lalu," katanya.

Rieke menuturkan, ada celah hukum apabila peruntukan dana global bond tidak sesuai dengan perjanjian yang tertera di circular offering atau prospektus.

"Dana global bond yang besar ini untuk proyek-proyek pelabuhan. Namun Pak Elvyn malah menggunakannya untuk membeli produk finansial karena beban bunga dan proyek-proyek pelabuhan tersebut masih sebatas kajian. Ini kan melanggar," tuturnya.

Bahkan, dia melanjutkan, dokumen-dokumen historis terkait global bond Pelindo II tidak dimiliki oleh Direksi baru dan perusahaan.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Rieke menuturkan, akan memanggil Direksi lama untuk meminta data-data global bond tersebut. "Pansus punya kewenangan untuk memanggil Direksi lama. Jangan sampai ada yang menangguk keuntungan dari kasus di Pelindo II," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas