Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kadin Batam : Perlindungan Investor Lokal Penting

Mandegnya investasi oleh investor China ini sesungguhnya menunjukkan rendahnya komitmen investor asing

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

“Investasi yang kami lakukan secara mandiri untuk mereklamasi dan membangun kawasan industri di pulau Janda Berhias sangat besar. Dan nantinya kawasan ini akan menjadi milik BP Batam jika kontrak pengelolaannya selesai,” jelas Julius Singara, kuasa hukum PBS, Rabu (1/3).

Ia juga menjelaskan bahwa perjanjian sewa lahan seluas 75 hektar di Westpoint Maritime Park oleh PT West Point Terminal telah sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan kesepakatan B to B. Masa sewa lahan untuk 50 tahun adalah permintaan dari pihak Sinomart. Jangka waktu HGB yang ditetapkan adalah 30 tahun dan PBS berkewajiban mengurus perpanjangan HGB untuk jangka waktu 20 tahun dengan mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku.

“Surat BP Batam No.B/10648/A1.1/6/2013 tanggal 27 Juni 2013 yang diterbitkan oleh direktur pengelolaan lahan juga menegaskan untuk menyewakan lahan industri ini kami tidak perlu mendapat persetujuan dari BP Batam. Itu sangat jelas dan tegas karena menyewakan itu berbeda dengan pengalihan hak atas tanah,” ujar Julius.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas