Kurangi Pelanggaran soal Angkutan Barang, Aptrindo Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Dua permasalahan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang terus berlanjut adalah pelanggaran muatan lebih dan pelanggaran dimensi.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama ratusan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendeklarasikan Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/3/2017).
Hal ini merupakan langkah Kemenhub untuk mengurangi permasalahan dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan.
Dua permasalahan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang terus berlanjut adalah pelanggaran muatan lebih (over loading) dan pelanggaran dimensi (over dimension).
Permasalahan tersebut bukan lagi menjadi permasalahan transportasi semata, melainkan sudah memiliki dimensi sosial-ekonomi.
"Bagaimana kita ke depannya menjaga keselamatan bagi para pengemudi angkutan kendaraan dan keselamatan bagi pengguna jalan yang lain," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto saat acara deklarasi.
"Ini luar biasa, suatu sejarah bagaimana kita ingin melakukan perubahan dari sisi yang berkaitan dengan masalah keselamatan, kualitas pada usaha itu sendiri," tambah Pudji Hartanto.
Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)