Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peserta Tax Amnesty Tambah Banyak Tapi Hasil Tebusan Masih Mini

Hestu Yoga Saksama mencontohkan, pada pekan lalu, ada sekitar 7.000 hingga 9.000 peserta amnesti pajak per hari.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peserta Tax Amnesty Tambah Banyak Tapi Hasil Tebusan Masih Mini
Tribunnews.com/Seno
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty tinggal sembilan hari lagi. Makin dekatnya batas waktu amnesti pajak membuat para wajib pajak (WP) berbondong-bondong ikut program pengampunan pajak tersebut.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim, hingga pertengahan Maret 2017 ini, jumlah peserta amnesti pajak terus melonjak.

Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mencontohkan, pada pekan lalu, ada sekitar 7.000 hingga 9.000 peserta amnesti pajak per hari.

Jumlah tersebut berbeda dari periode Januari 2017 yang per harinya hanya sekitar seribu peserta.

"Di periode Februari 2017, rata-rata peserta per hari mencapai kisaran 4.000 peserta. Senin pekan lalu, kami pantau ada lonjakan peserta mencapai 10.700 peserta per hari. Ini meningkat terus," katanya, Selasa (21/3/2017).

Yoga yakin, sampai akhir periode amnesti pajak pada 31 Maret 2017, jumlah peserta dan uang tebusan masih akan bertambah, bahkan akan ada lonjakan di akhir periode. Hal itu tergambar dari jumlah peserta dan uang tebusan yang meningkat tiap harinya.

Menurut Yoga, hingga pertengahan Maret 2017, rata-rata uang tebusan sekitar Rp 200 miliar lebih setiap hari. Berbeda dengan periode Januari 2017 dan Februari 2017 yang hanya Rp 10 miliar hingga Rp 30 miliar.

Berita Rekomendasi

Kemarin kami pantau Rp 256 miliar. Sekarang sudah meningkat cukup signifikan, klaim Yoga. Kenaikan menjelang akhir periode disebabkan oleh karakter masyarakat yang cenderung menunggu saat-saat terakhir.

Dashboard realisasi amnesti pajak di laman resmi Ditjen Pajak menunjukkan, total penerimaan negara dari amnesti pajak sampai Selasa (21/3/2017) sebesar Rp 116 triliun.

Dana itu berasal dari uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp 107,3 triliun. Penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp 907,25 miliar, dan pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp 7,69 triliun.

Tebusan kecil

Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, dengan sisa waktu yang ada, amnesti pajak bisa tembus sejuta peserta.

Sebab sampai Selasa kemarin, jumlah peserta amnesti pajak sebanyak 804.137 WP.

Namun karena sebagian peserta adalah UMKM dengan tarif tebusan kecil 0,5%, maka realisasi tebusannya kecil.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas