Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Interkoneksi Dinilai Sudah Tidak Relevan dan Bebani Pelanggan di Daerah

Atas kondisi seperti itu, menurut dia, sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tarif Interkoneksi Dinilai Sudah Tidak Relevan dan Bebani Pelanggan di Daerah
anaheim.net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat, sejumlah akademisi dan praktisi telekomunikasi di daerah menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi menjadi beban dari pelanggan.

Karena itu, penurunan tarif interkoneksi menjadi tren yang tidak bisa dihindari.

“Dengan beralihnya sistem komunikasi dari switching base ke internet protocol (IP) base, maka tarif interkoneksi sudah tidak relevan menjadi beban terhadap pelanggan. Penurunan tarif interkoneksi itu sudah sejalan dengan perkembangan telekomunikasi dewasa ini,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI) Hidayat Nahwi Rasul, Selasa (21/3/2017).

Atas kondisi seperti itu, menurut dia, sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi.

Pendapatan operator seharusnya terfokus pada data atau kuota.

Pihak operator jika masih mengandalkan pada pendapatan interkoneksi sudah tidak relevan lagi melihat perkembangan teknologi informasi yang sudah berbasis persaingan antara pemain.

Dia menjelaskan infrastruktur jaringan bandwith hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antar operator seluler di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Perlu disadari, pada 2016 penetrasi smartphone mencapai 100 juta orang, sehingga pola komunikasi sudah berubah karena majunya teknologi informasi dengan berbagai aplikasi seperti Whatsapp (WA) yang saat ini juga menawarkan video streaming selain voice.

“Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," sambung wakil Ketua Komisi Pengawas Informasi Daerah (KPID) Sulsel periode 2013-2015 ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) daerah juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi secara signifikan.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, penurunan tarif interkoneksi dinilai menjadi kebutuhan konsumen di daerah agar biaya telekomunikasi menjadi lebih terjangkau.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Judi Raharjo menuturkan penurunan tarif interkoneksi memang sudah menjadi kebutuhan.


Hal ini harus sejalan dengan makin terjangkaunya tarif bagi konsumen.

“Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen,” paparnya kepada wartawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas