Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bulungan Belum Pastikan Jatah Saham Partisipasi 10 Persen di Blok Nunukan

Kabupaten Bulungan tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah untuk ikut terlibat pengelolaan migas di Blok Nunukan, Pulau Bunyu, Kalimantan Utara.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bulungan Belum Pastikan Jatah Saham Partisipasi 10 Persen di Blok Nunukan
HO SETPROV KALTARA
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie saat masih menjabat Pj Gubernur dan mantan Bupati Bulungan Periode 2005-2015 Budiman Arifin berkunjung ke anjungan jack up Gorilla 2 Blok Nunukan pada 2014. (HO/SETPROV KALTARA) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah untuk ikut terlibat pengelolaan migas di Blok Nunukan, Pulau Bunyu, Kalimantan Utara.

Bupati Bulungan, Sudjati, menyatakan kabupaten tertua di Kalimantan Utara itu berminat andil dalam kontrak kerja sama bersama PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC) yang notabene sebagai pemegang saham mayoritas Blok Nunukan.

"Kami juga sedang menyiapkan itu (BUMD) seperti yang dilakukan provinsi (Pemprov Kalimantan Utara)," tutur Sudjati saat disua Tribun Kaltim di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Sabtu (25/3/2017).

Sejauh ini belum ada komunikasi dengan Pemprov Kaltara terkait rencana keikutsertaan Pemkab Bulungan dalam pengelolaan Blok Nunukan. Sudjati menyadari keikutsertaan Pemkab Bulungan di Blok Nunukan merupakan peluang strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Persoalan defisitnya keuangan Pemkab Bulungan, lanjut Sudjati, merupakan sisi lain. Yang terpenting adalah bagaimana Pemkab Bulungan mampu mendirikan BUMD dalam waktu tak lama.

Bupati Bulungan Sudjati
Bupati Bulungan Sudjati. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN

"Kita tahu APBD Bulungan defisit. Namun ada beberapa skema yang bisa kita upayakan. Karena ini sifatnya penyertaan modal, tentu bisa mendapat pembiayaan lewat dana talangan PT PHENC atau dari lembaga perbankan," terang dia.

Berita Rekomendasi

Soal kecepatan pembentukan BUMD, Pemkab Bulungan siap merealisasikannya dengan meminta persetujuan dari DPRD Bulungan.

"Selain itu harus ada peraturan daerah yang memayungi pembentukan BUMD itu," ujar dia sambil menegaskan Pemkab Bulungan belum menentukan berapa persen jatah PI dari 10 persen.

"Saya kira harus ada pembiaran khusus dengan pemprov, dan kabupaten lainnya. Berapa persen kemampuan pemprov, berapa persen kemapuan daerah (kabupaten)," masih kata dia.

Hasan Basri, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setprov Kalimantan Utara dikonfirmasi membenarkan, PI 10 persen yang dijatah kepada daerah akan dibagi proporsional dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara.

"Artinya berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing. Itu perlu dibicarakan detil nanti. Sekarang Pemprov juga masih fokus menyiapkan BUMD-nya," ujar Hasan.

Hasan mengatakan, pembentukan BUMD kini sedang ditangani Biro Hukum Setprov Kalimantan Utara. Dalam waktu dekat bakal segera disusun legal drafting sebelum draf Raperda pembentukan BUMD disodorkan ke DPRD untuk dibahas dan selanjutnya mendapat persetujuan.

Catatan Tribun Kaltim, BUMD yang disiapkan Pemprov Kaltara sesuai yang tertera dalam naskah akademik Raperda BUMD bernama PT Migas Kaltara Jaya.

Investasi pengembangan dua lapangan yakni lapangan Badik dan West Badik di Blok Nunukan oleh PT PHENC mencapai 560 juta USD (capital expenditure/belanja modal).

Lapangan Badik dan West Badik wilayah kerja Nunukan, secara administratif berada Kabupaten Bulungan. Tepatnya, 6,67 mil laut dari garis pantai Pulau Bunyu, Kecamatan Bunyu.

Produksi gas Badik dan West Badik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik khususnya untuk pemenuhan energi listrik. Sedangkan minyaknya akan ditangani Pertamina untuk diolah di kilang Balikpapan setelah digabung dengan hasil produksi minyak Pertamina EP Bunyu dan Pertamina EP Sembakung.

Selain mengebor 8 sumur dan pendirian anjungan lepas pantai, dari ladang minyak akan dibangun jalur pipa bawah laut dan pembangunan fasilitas penerima darat di Pulau Bunyu (onshore processing facility).

PT PHENC selaku kontraktor telah mengantongi persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD) I Blok Nunukan di era Menteri ESDM Sudirman Said. Rencana ini pun telah disampaikan PT PHENC kepada Pemprov Kalimantan Utara era Penjabat Gubernur Triyono Budi Sasongko pada 4 Februari 2016.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas