Tenaga Kerja di Sektor Kelautan dan Perikanan RI Belum Kuat
Dia menilai fenomena tersebut muncul karena banyaknya peraturan di bidang perikanan dan kelautan yang bersifat informal.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri, menuturkan sebagai negara maritim, Indonesia belum memiliki sumber daya manusia yang kuat yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Pelanggaran hak asasi manusia masih sering terjadi terhadap para pekerja di sektor ini, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia untuk diperkerjakan paksa, eksploitasi anak, penyiksaan, diskriminasi upah serta upah yang tak sesuai.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan serikat pekerja di sektor kelautan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, di Konferensi Internasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Industri Perikanan Indonesia di Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Dia menilai fenomena tersebut muncul karena banyaknya peraturan di bidang perikanan dan kelautan yang bersifat informal.
Menaker menyatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk menjadikan aturan hukum di bidang kelautan dan perikanan menjadi aturan yang legal formal.
Peraturan informal tersebut diantaranya karyawan yang bekerja tanpa ikatan kontrak kerja jelas.
Dampaknya karyawan bisa diperlakukan semena-mena. Saat kapal bersandar di pelabuhan, awak kapal tidak bisa turun karena tidak lengkapnya surat-surat.
"Hubungan kerja antara pemilik kapal nelayan dengan nelayannya masih belum formal. Jadi tidak didasarkan pada kontrak kerja dengan aturan yang jelas," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.