Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kembangkan Potensi Energi Panas Bumi, Dewan Apresiasi Kinerja PT Geo Dipa Patuha

Anggota DPR RI Michael Jeno mengapresiasi PT Geo Dipa Energi unit Patuha dalam kunjungan kerjanya.

zoom-in Kembangkan Potensi Energi Panas Bumi, Dewan Apresiasi Kinerja PT Geo Dipa Patuha
dok.DPR
Komisi XI DPR RI meninjau PLTP Unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, (31/03/2017) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Michael Jeno mengapresiasi PT Geo Dipa Energi unit Patuha dalam kunjungan kerja bersama dengan direksi dan pegawai dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Geo Dipa Patuha dalam mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Jawa Barat sangat luar biasa besar mencapai 400 MW (Mega Watt),”terangnya di sela-sela peninjauan lapangan ke PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, (31/03) lalu.

PT Geo Dipa unit Patuha sendiri sudah membangun energi pertama panas bumi sebesar 60 MW dalam kurun waktu 2,5 tahun. Untuk  mencapai target dari total keseluruhan energi panas bumi sebesar 400 MW.

Politisi PDI-P itu mengharapkan, agar PT Geo Dipa unit Patuha dapat terus mengembangkan pembangunan berikutnya yang belum terlaksana, seperti pembangunan potensi energi panas bumi sebesar 340 MW.

"Saya pikir itu paling utama, karena potensial bagi kemakmuran masyarakat setempat,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya pengembangan pembangunan karena sebelumnya terjadi kendala  masalah internal lalu oleh PT Geo Dipa Energi unit Patuha dengan pihak lain.

Lebih lanjut,  Komisi XI pun akan membantu menyelesaikan masalah internal dan akan membawa persoalan ini ke rapat kerja dengan pihak-pihak terkait.

Antara lain PT Geo Dipa Energi, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bisa duduk bersama untuk mencarikan solusinya .

Sebagai Informasi, PT. Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Saat ini perseroan mengelola lapangan panas bumi unit Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (downstream).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Geo Dipa Patuha Riki F Ibrahim  menjawab pertanyaan Komisi XI yang menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapangan panas bumi Patuha yaitu, permasalahan hukum dengan Bumigas, dan kini Geo Dipa sedang masuk proses pengadilan Arbitrase (BANI). 

Selain itu, lahan kontrak area Patuha yang sebagian besar dimiliki oleh PTPN VIII, dapat dibeli Geo Dipa dan bukan status sewa lahan yang harganya dapat berubah-ubah. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas