Emirsyah Satar Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris Bank Danamon
Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perombakan dalam jajaran direksi dan komisaris
Editor: Sanusi
![Emirsyah Satar Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris Bank Danamon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-dirut-garuda-emirsyah-satar-diperiksa-kpk_20170217_121127.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perombakan dalam jajaran direksi dan komisaris. Dalam RUPST, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari jabatan komisaris.
"RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan," kata Bank Danamon dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, Muliadi Rahardja juga mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakil Direktur Utama. RUPST pun menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Gan Chee Yen sebagai Komisaris
Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi:
Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
Vera Eve Lim sebagai Direktur