Semen Indonesia di Rembang Berproduksi Tanpa Penambangan
Rizkan Chandra menegaskan bahwa perseroan siap untuk melaksanakan operasional produksi semen tanpa kegiatan penambangan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra menegaskan bahwa perseroan siap untuk melaksanakan operasional produksi semen tanpa kegiatan penambangan.
Operasi itu dilakukan guna menyesuaikan hasil rekomendasi dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada perseroan yaitu, diperbolehkannya beroperasi, namun tidak melakukan penambangan sendiri.
Operasional produksi diperbolehkan dengan mengambil bahan di luar area penambangan, dilakukan sampai adanya keputusan boleh tidaknya kegiatan penambangan.
“Kemarin pengumuman hasil kajian lingkungan hidup strategis begitu, bahwa semen Indonesia boleh beroperasi dengan tanpa mengambil bahan sendiri. Operasi dengan mengambil di luar tambang semen Indonesia, bukan di luar rembang. Sesuai hasil itu, kita diperbolehkan. Kalau saat ini masih belum,” kata Rizkan, Sabtu (15/4/2017).
Dalam siaran tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rizkan mengatakan, Semen Indonesia menghormati hasil dari keputusan KLHS. Persoalan pabrik semen di Rembang saat ini tinggal menyisakan satu persoalan, yaitu lokasi tambang di cekungan air tanah Watuputih.
Semen Indonesia, kata dia, juga mendukung untuk adanya kajian lanjutan secara ilmiah untuk mengetahui batasan fisiografi antara Zona Kendeng, Zona Randublatung, dan Zona Rembang.
Sejauh ini, kata dia, lokasi tambang diisukan berada di zona Kendeng, melainkan di zona Rembang.
“Selama kami beroperasi, semen nanti yang dihasilkan tidak berbeda. Jadi, tidak ada dampak. Kami akan berproduksi, tapi di luar tambang sendiri,” tambahnya.
“Kami berpegang aturan berlaku di point sembilan KLHS dan itu bisa dibaca. Target operasi bisa beda, tapi hasil semennya sama. Iya, pabrik tetap jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua komisi IV DPR RI Edi Prabowo saat berkunjung di pabrik semen Rembang, Kamis (13/4/2017) lalu juga minta agar kajian lanjutan untuk CAT Watuputih bisa segera dilakukan. Pihaknya akan mengawal proses ini, dan minta agar proses itu tidak terlalu lama.
“Proses untuk pembuktian di beberapa titik memang tidak bisa seepatnya. Kami di komisi 4 DPR RI akan mengawal, tidak ada yang stop. Kalau (kajian) bisa dua bulan mengapa harus enam bulan. Dari aspek birokrasi, politik kami akan ada di belakangnya. Kami tidak akan mengulur-ulur waktu,” kata Edi.
Pabrik ini rencananya dengan lahan tambang sendiri akan melakukan produksi sebesar 3 juta ton pertahun. Dengan bahan yang tersedia di luar tambang, pabrik belum menentukan berapa jumlah operasional produksi.(Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)