Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Hanif Ajak Para Pengusaha Ikut Tingkatkan Kompetensi Pekerja Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pengusaha ikut meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia.

Editor: Content Writer
dok.Kemenaker
Menaker Hanif Dhakiri memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO di Palembang. Menteri Hanif meminta para pengusaha ikut neningkatkan kompetensi pekerja, Rabu (19/04/2017).
dok.Kemenaker
Menaker Hanif Dhakiri memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO di Palembang. Menteri Hanif meminta para pengusaha ikut neningkatkan kompetensi pekerja.
dok.Kemenaker
Menaker Hanif Dhakiri memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO di Palembang. Menteri Hanif meminta para pengusaha ikut neningkatkan kompetensi pekerja.

Masalah kompetensi menjadi hal serius, mengingat 60 persen tenaga kerja nasional adalah lulusan SD – SMP. Melihat hal itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pengusaha ikut meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia. 

"Penting bagi kita semua terus mendorong agar tingkat kompetitif bangsa ini meningkat dari waktu ke waktu, di berbagai sektor dan di berbagai bidang. Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar kegiatan bisnis bertumbuh, lapangan kerja bertumbuh dan masyarakat menjadi bagian dalam pertumbuhan ekonomi kita," kata Menteri Hanif saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional XXVIII Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Palembang, tadi malam (19/04/2017).

Dalam meningkatkan kompetensi pekerja, pemerintah terus melakukan upaya strategis dalam skema hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. Pengusaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas pekerja.

Salah satu terobosan yang melibatkan pengusaha adalah skema pemagangan.

Melalui skema tersebut, calon pekerja mendapatkan akses pelatihan. Pemagangan yang dimaksud adalah pemagangan kerja yang terstruktur atau pemagangan berbasis jabatan.

Skema pemagangan ini berbeda dengan pemagangan sebelumnya, dimana peserta magang hanya disuruh fotocopy.

"Program pemagangan yang berbasis jabatan adalah, selama magang, peserta harus mengerjakan sesuai jabatan pekerjaan. Dengan porsi praktik minimal 70 persen. Selesai magang akan dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi," jelas Menaker.

BERITA REKOMENDASI

Dengan begitu maka daya saing dari pada angkatan kerja nasional menjadi lebih baik, karena memiliki skill dan sertifikat keahlian.

Diharapkan, tiap perusahaan menerima peserta magang 100 orang. Selain pemagangan, pemerintah juga menyediakan Balai Latihan Kerja sebagai akses meningkatkan keterampilan kerja.

BLK menjadi solusi tepat peningkatan keterampilan, terutama bagi pekerja yanga hanya lulusan SD-SMP, yang tidak bisa mengakses SMK dan perguruan tinggi.

Peserta pelatihan BLK akan diajari keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta harus mengikuti uji kompetensi sebelum lulus untuk mendapatkan sertifikasi keahlian kerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mengatakan, Apindo siap bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan daya saing pekerja dan pengusaha.


Dalam hal pemagangan, pihaknya telah mendorong para pengusaha menyukseskan Deklarasi Pemagangan Nasional yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo Desember tahun lalu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas