Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cicilan Per Bulan DP 0 Persen DIlihat dari Kalkulator KPR Syariah

Mengacu aturan BI, cicilan per bulan atau debt service ratio harus 30 persen atau sepertiga dari total penghasilan

Editor: Sanusi
zoom-in Cicilan Per Bulan DP 0 Persen DIlihat dari Kalkulator KPR Syariah
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Anies Baswedan saat ditemui di Masjid Al-Barkah As Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI 

Minimal penghasilan

Baik Bank BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Muammalat, maupun Bank Syariah Mandiri mengenakan besaran DP 30 persen dari total harga rusun.

Pengenaan DP ini lebih tinggi dua kali lipat dibanding Program DP 0 Persen milik Anies-Sandi yang bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta.

Karena DP yang ditetapkan 30 persen, keempat bank syariah tersebut menyetujui plafon pinjaman atau murabahah hanya Rp 245 juta.
Selain itu, yang perlu dicatat juga adalah minimal penghasilan konsumen. Jika penghasilan konsumen hanya Rp 7 juta per bulan, jangan harap aplikasi KPR Anda disetujui bank-bank syariah ini.

Bank BNI Syariah menetapkan gaji minimal konsumennya yang memilih tenor maksimal 240 bulan adalah Rp 7,615 juta per bulan.

Angka lebih tinggi ditetapkan untuk konsumen yang memilih tenor 180 bulan, yakni Rp 8,261 juta per bulan.

Sedangkan konsumen yang ingin menggunakan KPR Bank Muammalat untuk dapat memenuhi debt service ratio 30 persen dari total penghasilan harus bergaji minimal Rp 12 juta per bulan, serupa dengan Bank BCA Syariah. (Hilda B Alexander)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas