Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kawasan Industri Pulogadung
Layanan PTSP ialah memutus mata rantai percaloan yang menjadi momok bagi sebagian masyarakat dalam melakukan perizinan serta pengurusan dokumen
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Dinas Penanaman Modal an PTSP Pemprov DKI Jakarta, pada hari Kamis (27/4/2017) membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kawasan Industri Pulogadung, yang digelar di gedung BPSP PT JIEP.
Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kawasan Industri Pulogadung ini dilakukan oleh Bilson Manalu, Direktur Operasi dan Pengembangan PT JIEP dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DR Edy Junaedi, MSI.
Bilson Manalu, Direktur Operasi dan Pengembangan PT JIEP, menyampaikan terimakasihnya kepada Dinas Penanaman Modal & PTSP Pemprov DKI Jakarta yang telah bersinergi dengan PT JIEP atas dibukanya gerai layanan PTSP di kawasan Industri JIEP, sehingga dapat bermanfaat bagi para tenant dan investor di KIP.
Menurut Bilson, seiring dengan berlakunya era Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak awal tahun lalu di Indonesia, minat Investasi ke tanah air terus meningkat sehingga JIEP perlu melakukan berbagai macam upaya dalam rangka menciptakan iklim investasi yang positif di Indonesia.
"Dalam pelaksanaannya, PT JIEP selaku kawasan Industri pertama di Indonesia tidak dapat melakukan hal tersebut tanpa adanya bantuan ataupun sinergi dari para stakeholder," kata Bilson.
Untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air, maka PT JIEP bersama Dinas Penanaman Modal & PTSP Pemprov DKI Jakarta dengan bangga meresmikan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Industri JIEP.
Dengan mengintegrasikan layanan PTSP dengan Customer Fokus merupakan upaya untuk memberikan kemudahan layanan kepada tenant di JIEP menjadi layanan yang prima sehingga mampu memberikan impact positif kepada para pelaku Industri Tanah Air.
“Ya selain untuk memudahkan para pelaku industri serta investor dalam mengurus segala perizinan usahanya, kehadiran gerai layanan PTSP di Kawasan Industri JIEP diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan serta perizinan lainnya," katanya.
Hal positif lainnya dari kehadiran gerai layanan PTSP ialah memutus mata rantai percaloan yang selama ini menjadi momok bagi sebagian masyarakat dalam melakukan perizinan serta pengurusan dokumen,”ujarnya.
Beroperasinya PTSP di JIEP, para investor kalau mau urus perizinan tidak perlu lagi pergi ke luar kawasan karena setiap kali tenan yang ada di JIEP akan mengurus izin baru, mereka mendatangi PTSP terdekat yang berada di luar kawasan JIEP.
"Sebagian besar mengurus periznan domisili, izin mendirikan bangunan (IMB), ketenagakerjaan asing, izin gangguan dan lainnya sehingga PTSP di kawasan JIEP mampu menigkatkan pertumbuhan investasi. Sebab, tenan-tenan yang ada tak jarang mendirikan usaha baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DR Edy Junaedi, MSI selain mempermudah para investor dan pelaku industri dalam mengurus segala perizinan usaha di kawasan JIEP juga dimaksudkan untuk melayani masyarakat sekitar yang hendak mengurus berbagai perizinan.
“Tujuan dari pembukaan service point adalah untuk mempermudah pelayanan perijinan bagi para penyewa/investor yang ada di PT JIEP," katanya.
Selain itu memutus mata rantai percaloan dan adanya service point tersebut bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum sekitar dalam pengurusan dokumen perijinan.