Rizal Ramli Ingatkan, Jangan Ada Tukar Guling Kasus di Pengusutan BLBI
"Mudah-mudahan penjelasan saya hari ini pada KPK dapat membuka titik terang terkait kasus BLBI," ucap Rizal Ramli.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri meminta KPK tidak melakukan tukar guling terkait pengusutan kasus penerbitan surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Rizal Ramli saat diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut, Selasa (2/5/2017) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada awak media, Rizal mengaku mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun tersebut.
"Mudah-mudahan penjelasan saya hari ini pada KPK dapat membuka titik terang terkait kasus BLBI," ucap Rizal Ramli.
Rizal juga meminta KPK konsisten dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Dia berharap tidak ada tukar guling kasus SKL BLBI dengan kasus lainnya. Kekhawatiran Rizal bukan tanpa alasan karena kasus BLBI diduga melibatkan kalangan elit.
"Kami berharap kasus ini tidak ditukar guling dengan kasus yang lain. Seperti kalian ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elit semua. Kami berharap Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.