Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tarif 14 Lintasan Ferry ASDP Naik Mulai 15 Mei

Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tarif 14 Lintasan Ferry ASDP Naik Mulai 15 Mei
ASDP Indonesa Ferry
KMP Kundur 

"Aspek pelayanan akan terus diperhatikan agar berjalan sesuai SPM yang berlaku. Misalnya, untuk kapal, regulator telah mengatur bahwa armada yang dioperasikan minimal berkecepatan 10 knot. Jika ditemukan pelayanan operator yang tidak sesuai dengan SPM, maka akan dihentikan operasinya," kata Faik lagi.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana mengatakan penyesuaian besaran tarif terpadu penyelenggaraan angkutan penyeberangan antar provinsi dikenakan pada 14 lintas penyeberangan.

Adapun besaran tarif terpadu merupakan nilai gabungan antara besaran pada tarif angkutan dengan besaran pada tarif jasa pelabuhan.

Nilai kenaikan besaran penyesuaian tarif terpadu secara nasional, untuk penumpang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,43% dibandingkan tarif yang berlaku sekarang, sedangkan untuk kendaraan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 11,53%.

Pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, kenaikan rata-rata untuk penumpang sebesar 14,84%, sedangkan untuk kendaraan mengalami kenaikan sebesar 10,45%.

Pada lintas penyeberangan Tanjung Kelian-Tanjung Api-Api, kenaikan rata-rata untuk penumpang sebesar 8,40% sedangkan untuk kendaraan mengalami kenaikan sebesar 11,65 persen.

 
Reporter Teodosius Domina

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas