Kementerian PUPR Akan Bangun Rumah di Sisa Lahan Proyek Infrastruktur
"Kami memanfaatkan tanah negara ini karena tuntutan harga tanah yang tinggi dan tuntutan pagawai Kementerian PUPR sendiri."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tanah milik negara.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, Kementerian PUPR hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap sisa tanah dari pembangunan infrastruktur seperti waduk dan jalan tol untuk dibangun rumah.
"Sekarang masih di data di Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, direncanakan akan dibangun rusun dan rumah tapak," tutur Lana Winayati di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Menurut Lana, lokasi tanah yang pasti akan dibangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu di Pasar Jumat dengan bentuk rumah susun (Rusun) yang sudah terbangun universitas dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).
"Kami memanfaatkan tanah negara ini karena tuntutan harga tanah yang tinggi dan tuntutan pagawai Kementerian PUPR sendiri, jadi rencananya akan dibangun rusun untuk menampung PNS," tutur Lana.
Lana juga berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan tanah-tanah yang bisa dibangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga program sejuta rumah setiap tahun dapat terlaksana dengan cepat.
"Misalnya tanah wakaf, tanah terlantar, tanah negara, dan kami mendata tanah yang bisa dimanfaatkan sisa infrastrukturk," ucapnya.