Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPS: Dari 91.000 Ton Tembakau Impor, 47,6 Persen Berasal dari China

“Dalam konteks Indonesia, upaya pembatasan perdagangan tembakau dapat difokuskan pada isu impor tembakau."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPS: Dari 91.000 Ton Tembakau Impor, 47,6 Persen Berasal dari China
TRIBUN/HO
Petani tembakau tengah melakukan proses topping disebuah lahan tembakau yang tergabung dalam program Integrated Production System (IPS) di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur. 

Argumentasi pembatasan perdagangan dapat dilakukan dengan alasan lain seperti lingkungan dan hak asasi manusia atau kepentingan fiskal policy.

Pemerintah pun harus hati-hati dan teliti agar tidak tabrakan dengan regulasi yang sudah ada. Misal perdagangan bebas  ASEAN (FTA) yang telah menetapkan bea masuk 5 % untuk impor tembakau sehingga Indonesia bisa dinilai tidak menerapkan azas pemberlakuan yang sama antar negara. Belum lagi, negara yang menjalankan TBT besar kemungkinan akan menemui sengketa atau protes. 

Misal, dalam praktik TBT yang dijalankan Australia, digugat dan dihadapkan dengan dua perjanjian yakni Bilateral Investment Treaty (BIT) dan issue sanitary and Phitodanitary di WTO

Untuk itu, sambil menganalisa peluang penerapan TBT, pemerintah dalam waktu dekat harus fokus pada penguatan pertanian tembakau dan kapasitas industri, sehingga mampu mandiri dalam penyediaan bahan baku dan barang modal dalam industri tembakau dan rokok, serta lebih jauh adalah ketahanan ekonomi petani.

“Itulah cara kita menghadapi perdagangan bebas yang sering kali disepakati oleh hanya segelintir pihak yang memiliki power," tandas Daeng.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menambahkan, pengenaan bea masuk tinggi untuk tembakau impor, dimungkinkan namun penerapannya perlu hati-hati.  

Ini berkaitan dengan aspek legal atau perjanjian internasional yang sudah diteken pemerintah Indonesia dengan negara lain. Termasuk dengan China yang notabene pemasok tembakau impor terbesar untuk Indonesia. 

Berita Rekomendasi

Pengenaan tarif bea masuk tinggi oleh negara, kata Yustinus, baru dimungkinkan ketika dari sisi pasokan tembakau baik kualitas dan kuantitas sudah mencukupi. Namun, melihat kondisi Indonesia, terkesan ada 'dongeng' seakan-akan pasokan tembakau melimpah padahal tidak berdasar data.

"Secara gamblang, memang secara kualitas dan kuantitas ada keterbatasan dari pasokan tembakau lokal,” tegasnya. 

 
Reporter: Yudho Winarto

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas