Apindo: Pemindahan Ibukota ke Luar Jakarta Tak Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
“Ibaratnya bikin proyek di Canberra atau di Sydney. Dari kacamata investor, tentu pilih Sydney karena Sydney di sana ada kegiatan perekonomian."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta yang direncanakan oleh pemerintah dinilai tidak efektif untuk mendorong perekonomian. Hal ini lantaran peruntukannya semata hanya untuk pusat pemerintahan.
Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan akan meminimalisasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dalam merealisasikan rencana itu.
Bambang juga mengatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa kepemilikan tanah bagi investor yang mau bergabung.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dirinya ragu dengan rencana tersebut.
Menurut dia, insentif berupa kepemilikan tanah tak akan berguna bagi investor jika tidak ada kegiatan ekonomi di sana.
“Menurut saya ini tidak bisa terburu-buru. Swasta sih senang-senang saja diberi tanah, tetapi buat apa bila tidak ada pendorong buat orang ke sana,” kata Hariyadi Sukamdani, Rabu (5/7/2017).
Baca: Tiga Provinsi di Kalimantan Bakal jadi Opsi Pemerintah Pindahkan Ibukota Negara
Dengan tidak adanya kegiatan ekonomi tersebut, otomatis, pemindahan pusat pemerintaan ke luar Jawa bukan sumber pertumbuhan ekonomi. Ia memberi contoh dari negara lainnya yang memiliki pusat pemerintahan dan pusat ekonomi yang berbeda.
“Ibaratnya bikin proyek di Canberra atau di Sydney. Dari kacamata investor, tentu pilih Sydney karena Sydney di sana ada kegiatan perekonomian,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian soal anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut.
Pemerintah masih akan mencari lokasi untuk pemindahan ibukota dengan kondisi kepemilikan tanah sudah ada di tangan pemerintah. Alasannya, agar pemerintah tak perlu lagi membeli tanah atau melakukan ganti rugi.
Reporter: Ghina Ghalia Quddus