Direksi JICT Diminta Tegas dan Patuh Aturan Perpanjangan Kontrak
Direksi JICT yang ada saat ini merupakan warisan RJ Lino yang diduga jadi bagian yang turut memuluskan perpanjangan kontrak JICT
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ivan Sukotjo, berharap agar direksi JICT tegas dan patuh aturan terhadap proses perpanjangan kontrak JICT yang akan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jangan sampai Direksi justru tidak konsisten terhadap hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara sejumlah Rp 4 triliun dalam proses perpanjangan kontrak JICT.
"Katanya konsisten terhadap apa yang dihasilkan tetapi belum ada keputusan untuk menghentikan sementara dan cenderung lepas tangan," kata Ivan di Kantor SP JICT, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Baca: Perpanjangan Kontrak JICT dan HPH Dilakukan Sejak Lama
Ivan menyebut Direksi JICT yang ada saat ini merupakan warisan RJ Lino yang diduga jadi bagian yang turut memuluskan perpanjangan kontrak JICT.
"Padahal apa yang dilakukan tidak memiliki alas hukum dan terindikasi kuat merugikan negara," katanya.