Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direksi JICT Diminta Tegas dan Patuh Aturan Perpanjangan Kontrak

Direksi JICT yang ada saat ini merupakan warisan RJ Lino yang diduga jadi bagian yang turut memuluskan perpanjangan kontrak JICT

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Direksi  JICT Diminta Tegas dan Patuh Aturan Perpanjangan Kontrak
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Serikat Pekerta PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) saat melakukan demo di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/5/2017). Dalam aksinya tersebut mereka mendorong KPK untuk melakukan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison port mengingat telah terang benderang terpenuhi unsur korupsinya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ivan Sukotjo, berharap agar direksi  JICT tegas dan patuh aturan terhadap proses perpanjangan kontrak JICT yang akan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jangan sampai Direksi  justru tidak konsisten terhadap hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara sejumlah Rp 4 triliun dalam proses perpanjangan kontrak JICT.

"Katanya konsisten terhadap apa yang dihasilkan tetapi belum ada keputusan untuk menghentikan sementara dan cenderung lepas tangan," kata Ivan di Kantor SP JICT, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Baca: Perpanjangan Kontrak JICT dan HPH Dilakukan Sejak Lama

Ivan menyebut  Direksi JICT yang ada saat ini merupakan warisan RJ Lino yang diduga jadi bagian yang turut memuluskan perpanjangan kontrak JICT.

"Padahal apa yang dilakukan  tidak memiliki alas hukum dan terindikasi kuat merugikan negara," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas