PPATK Temukan Indikasi Transaksi Tak Lazim di Rekening Rektor
Transaksi tersebut terjadi dalam dua tahun dan dilakukan dalam bentuk setoran tunai.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan di rekening seorang rektor sebuah perguruan tinggi.
Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, nilai transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 9 miliar.
Transaksi tersebut terjadi dalam dua tahun dan dilakukan dalam bentuk setoran tunai.
Selain itu ada juga transfer senilai Rp 3 miliar yang dilakukan sebanyak satu kali. "Itu salah satu calon rektor," katanya pekan lalu.
Kiagus mengatakan, telah menyerahkan temuan tersebut ke KPK dan penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Baca: PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Kalangan Oknum Polisi, Jaksa dan Hakim
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Natsir mengatakan, temuan tersebut salah satunya disebabkan oleh kerja sama yang dilakukan kementeriannya dengan PPATK.
"Agar pemilihan rektor lebih baik saya memang melibatkan PPATK, KPK dan dan Ombudsman," katanya.
Reporter Agus Triyono