Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IATCA: Trafik Terlalu Padat, Keselamatan Maskapai Penerbangan di Soekarno-Hatta Terancam

Dalam Poin kedua IM No 8/2016 itu menyebutkan, untuk regular flight dibatasi paling banyak maksimum 72 pergerakan per jam.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in IATCA: Trafik Terlalu Padat, Keselamatan Maskapai Penerbangan di Soekarno-Hatta Terancam
KOMPAS IMAGES
Aktivitas pemanduan pesawat terbang dan landing di menara Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC) Airnav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/7/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Perum Navigasi atau AirNav Indonesia.

Hal ini terkait adanya pelanggaran Instruksi Menteri Perhubungan No 8 tahun 2016 tentang perataan Distribusi Jadwal Penerbangan Dan Slot Time Di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Keselamatan Penerbangan.

Dalam Poin kedua IM No 8/2016 itu menyebutkan, untuk regular flight dibatasi paling banyak maksimum 72 pergerakan per jam.

Namun, pada 25 Juli 2017 lalu, Andre Budi Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Air Traffic Controller Association mengungkapkan, jajaran direksi AirNav melanggar Instruksi Menteri karena mengizinkan maskapai untuk menambah penerbangan per jam.

"Pada 25 Juli 2017 lalu jam 9.00-10.000 WIB ada pergerakan 84 pergerakan pesawat, aturan menyebutkan hanya 72 pergerakan, aturan internasional juga demikian, ini berbahaya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (26/7).

Dia menduga keinginan penambahan penerbangan datang dari airlines yang kemudian meminta ke jajaran direksi AirNav. "Ini saya menduga ada izin terselubung, Menteri Perhubungan harus melakukan investigasi. Kalau terjadi apa-apa, maka ATC yang akan kena dampaknya," imbuh dia.

Dia menjelaskan, akibat pihaknya bersuara lantang karena kasus ini ada 8 pegawai Pengatur Lalu Lintas Udara atau ATC (Air Traffic Controller) dimutasi oleh AirNav. Padahal, protes masalah adanya pergerakan yang sampai 84 pergerakan itu untuk kebaikan industri penerbangan dan citra Indonesia di mata internasional. "Ini kasus bukan sekali ini saja, ketika musim lebaran ada 84 pergerakan juga per jam, kami yang di ATC ini yang mengatur dan was-was," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Andre mengatakan, dari data yang dimilikinya mayoritas yang melanggar atau menambah jadwal penerbangan adalah Garuda Indonesia dan Lion Air.

Baca: Soal Pengaturan Trafik di Soekarno-Hatta, AirNav Indonesia Bantah Pernyataan IATCA

Perlu diketahui juga, protes keras itu bukan karena pegawai ATC menginginkan kenaikan gaji atau melakukan makar, tetapi semata-mata untuk kebaikan Indonesia agar menjaga kemungkinan terjadinya masalah dalam penerbangan pesawat.

Reporter: Azis Husaini 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas