Soal Pengaturan Trafik di Soekarno-Hatta, AirNav Indonesia Bantah Pernyataan IATCA
"Di tahun 2013 setelah AirNav Indonesia terbentuk kapasitas penerbangan di bandara Soekarno-Hatta meningkat sebanyak 64 pergerakan"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia terkait slot penerbangan, langsung mendapat tanggapan dari pihak AirNav.
Menurut Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, AirNav Indonesia terus berbenah diri untuk meningkatkan layanan navigasi penerbangan. Sejumlah langkah pembenahan terus dilakukan, salah satunya yakni upaya perseroan untuk terus meingkatkan pergerakan pesawat per jam di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dia menjelaskan, AirNav Indonesia setiap tahunnya melakukan peningkatan kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno Hatta sesuai dengan instruksi kementerian perhubungan.
Pada tahun 2012 sebelum AirNav dibentuk, kapasitas bandara Soekarno-Hatta hanya 52 pergerakan per jam.
"Di tahun 2013 setelah AirNav Indonesia terbentuk kapasitas penerbangan di bandara Soekarno-Hatta meningkat sebanyak 64 pergerakan," jelasnya dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (26/7/2017).
Peningkatan tersebut didukung oleh implementasi prosedur SID-STAR RNAV-1 dan pengoperasian tower dual desk (utara-selatan) serta ASMGCS Tahap Pertama. Pada 2013, kapasitas penerbangan kembali meningkat menjadi 68 pergerakan.
Pada tahun 2014, jumlahnya meningkat lagi menjadi 72 pergerakan. Dan di 2017 ini, dalam rangka menyukseskan program kepariwisataan, Airnav Indonesia meningkatkan kapasitas bandaranya menjadi 76 pergerakan per jam.
“Sebab Soekarno-Hatta masih menjadi hub utama penerbangan nasional. Karena itu kapasitas penerbangan kita tingkatkan terus,” ujar Didiet.
Tahun ini, AirNav juga mengoperasikan ASM-GCS level 2 di bandara Soekarno-Hatta sehingga semua pergerakan pesawat maupun kendaraan dapat terpantau.
Terkait adanya rumor yang beredar bahwa Airnav melanggar batas keselamatan di bandara Soekarno Hatta, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya.
Baca: IATCA: Trafik Terlalu Padat, Keselamatan Maskapai Penerbangan di Soekarno-Hatta Terancam
Pada 25 Juli lalu, Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta mencatat ada 84 pergerakan pesawat per jam yang dilakukan oleh salah satu maskapai. Manajemen Airnav langsung membantah pernyataan tersebut melalui siaran persnya.
"Bisnis AirNav itu Cuma satu, yaitu safety. Karena itu kami tidak mungkin melakukan hal yang membahayakan keselamatan penerbangan,” tambah Didiet.
Didiet menegaskan bahwa AirNav Indonesia dan AP 2 bekerjasama dengan pengelola layanan navigasi asal Inggris, UK NATS dengan tujuan meningkatkan kapasitas pergerakan pesawat di bandara hingga 86 pergerakan per jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.