Asosiasi: Peningkatan Kapasitas Traffic di Bandara Soetta Dinilai Sudah Sesuai Aturan
IAEETA akhirnya menanggapi polemik terkait pengelolaan slot time di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian Aviation Electronics and Electrical Technician Assosiation (IAEETA) akhirnya menanggapi polemik terkait pengelolaan slot time di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Ketua DPP IAEETA Widjaja Lagha, mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas pergerakan pesawat di Soekarno-Hatta.
"Hal itu bertujuan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa penerbangan, mengingat pertumbuhan angkutan udara Indonesia dan posisi bandara Soekarno-Hatta yang merupakan hub utama penerbangan nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2017).
Seperti diketahui, Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Perum Navigasi atau AirNav Indonesia terkait adanya pelanggaran Instruksi Menteri Perhubungan No 8 tahun 2016 tentang perataan Distribusi Jadwal Penerbangan dan Slot Time Di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Keselamatan Penerbangan.
Widjaja menghargai upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan Pengurus DPC IATCA Jakarta dalam menanggapi upaya yang dilakukan pemerintah terkait pengelolaan slot time di Bandara Soekarno Hatta.
Widjaja menuturkan, pengurus DPP IAEETA sepakat dengan pernyataan resmi DPP IATCA, bahwa aturan pemerintah, dalam hal ini Instruksi Menteri Perhubungan IM 16 Tahun 2017, mengenai slot time telah disusun melalui kajian yang komprehensif dan akan dievaluasi dalam pelaksanaannya.
"Dan kami yakini bahwa sebelum aturan Menteri ini diterbitkan telah dilakukan rapat-rapat dan diskusi panjang yang melibatkan semua unsur, dimana salah satunya adalah unsur organisasi profesi yang terlibat didalamnya, sehingga atas terjadinya silang pendapat dan ketidakpuasan seyogyanya tersampaikan, dibahas dan diselesaikan sebelum aturan Menteri ini diterbitkan," katanya.
"Namun kami lebih menghargai bahkan mengapresiasi bila masalah ini, diberhentikan untuk berpolemik di media dan mendiskusikan dalam forum yang tepat, Karena hal ini akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat pengguna jasa penerbangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Indonesia Aeronautical Communication Association (IACA), Abdul Syukur menyayangkan adanya perbedaan pandangan terkait pengelolaan slot time, seraya meminta semua pihak tidak memberikan statement yang dapat meresahkan masyarakat selaku pengguna jasa pelayanan navigasi penerbangan.
Di sisi lain, IACA juga mendukung Kementerian Perhubungan dan Direksi Perum LPPNPI untuk meningkatkan Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 16 Tahun 2017 tentang perataan distribusi jadwal penerbangan dan slot time di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta untuk peningkatan pelayanan dan keselamatan penerbangan.
"Kami yakin dan percaya bahwa rekan-rekan ATC di seluruh Indonesia telah menjalankan tupoksi sesuai dengan SOP dan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi," ungkap Abdul.
IACA juga mendorong para pihak terkait untuk mengedepankan komunikasi positif dalam forum resmi guna menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut, yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Terpisah, Indonesian Aeronautical Information Management Association (INAIMA) mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dan Direksi Perum LPPNPI untuk meningkatkan Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 16 Tahun 2017 Tentang Perataan Distribusi Jadwal Penerbangan dan Slot Time di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta untuk Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Penerbangan;
"INAIMA sebagai organisasi profesi yang memberikan pelayanan Navigasi Penerbangan secara langsung kepada pengguna jasa berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dengan mengedepankan keselamatan, keteraturan dan efisiensi navigasi penerbangan," kata ketua Umum INAIMA, Wahyudi Ilham.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mendukung langkah peningkatan kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau lebih dikenal dengan AirNav Indonesia.
Peningkatan kapasitas pergerakan pesawat di Soekarno-Hatta dibutuhkan mengingat pertumbuhan angkutan udara dan posisi bandara Soekarno-Hatta yang merupakan hub utama penerbangan domestik.
"Sejak AirNav beroperasi sampai saat ini, kapasitas pergerakan di Soekarno-Hatta meningkat dan mendukung pertumbuhan angkutan udara. AP II (Angkasa Pura II) bangun T3 (Terminal 3) untuk kapasitas penumpang, sedangkan AirNav meningkatkan kapasitas pergerakan pesawat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso di Jakarta, Rabu (26/7/2017).