Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Eximbank Gandeng Ditjen Bea Cukai untuk Optimalkan Daya Saing Eksportir

"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Eximbank Gandeng Ditjen Bea Cukai untuk Optimalkan Daya Saing Eksportir
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Aktivitas Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai umtuk mengoptimalkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi para eksportir di Tanah Air.

Plt Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono mengatakan, ‎pemberian fasilitas KITE dibutuhkan eksportir seiring pemulihan ekonomi global dan perbaikan pertumbuhan nilai ekspor pada semester I 2017 sebesar 14,03 persen.

"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor," tutur Susiwijono, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurutnya, fasilitas ini pastinya mengurangi biaya produksi barang dan memangkas proses birokrasi, sehingga menciptakan harga produk ekspor Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

"Eximbank bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada Ditjen Bea Cukai," ucapnya.

Tercatat, pada semester I 2017 total aset Eximbank mencapai Rp 108,38 triliun, dimana pembiayaan UKME sebesar Rp 11,12 triliun atau 11,5 persen dari total pembiayaan Rp 96,82 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas