Diintimidasi, Pedagang Minuman Melapor ke KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali periksa pedagang di dugaan monopoli yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa dan PT Tirta Investama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali periksa pedagang di dugaan monopoli yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa dan PT Tirta Investama.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigator KPPU yang beranggotakan di antaranya Arnold Sihombing dan Helmi Nurjamil terhadap Handi pemilik Toko Sumber Jaya, Kota Wisata menguatkan adanya bukti ancaman.
"Dari Januari 2016 saya sudah dihimbau secara lisan oleh Pak Haris sales dari PT Balina Agung Perkasa. Beliau bilang jangan lagi memajang Le Minerale di depan toko. Karena himbauan sudah sering dilakukan tiap bulan lebih dari lima kali jadi produk Le Minerale terpaksa saya geser," ungkap Handi di KPPU, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Lebih jauh Handi menuturkan bahwa dirinya bukan hanya dihimbau tapi sudah diancam. Apabila himbauan tidak diindahkan maka status Star Outlet milik toko pak Handi akan diturunkan menjadi Whole Seller.
Karena pengancaman dilakukan cukup sering, Handi yang memiliki toko di Kota Wisata Cieleungsi Bogor terpaksa mengikuti himbauan PT Balina Agung Perkasa untuk tidak menjual produk Le Minerale.
"Karena takut status saya akan diturunkan menjadi whole seller terpaksa saya tidak menjual Le Minerale dari bulan Juli sampai Agustus, " ungkap Handi.
Menurut Handi akibat ancaman dari pihak Aqua untuk tidak boleh menjual Le Minerale lagi, tokonya jelas mengalami kerugian hilangnya omset penjualan Le Minerale.
"Penjualan Le Minerale sedang bagus. Saya biasanya setiap bulan jual 2000 karton tiap bulan Le Minerale," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.