Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

PPATK: Duit Calon Jemaah First Travel Dipakai untuk Beli Rumah, Valas dan Tas Branded

"Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPATK: Duit Calon Jemaah First Travel Dipakai untuk Beli Rumah, Valas dan Tas Branded
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan calon jemaah umrah korban dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel hingga kepolisian bertanya-tanya ke mana dana ratusan miliaran rupiah yang disetorkan hingga akhirnya rekening biro perjalanan tersebut tersisa Rp2,8 juta. Padahal, setidaknya ada lebih Rp1triliun dana dari calon jemaah yang diserap First Travel.

Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi bmewah nan bermerek atau branded.

"Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi," ungkap Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam.

Kiagus menyatakan, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana First Travel. Meski permintaan penelusuran tersebut baru datang pada Senin kemarin, PPATK telah melakukan penelusuran lebih dulu yang bersifat proaktif kelembagaan.

Menurutnya, ada 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana perjalanan umrah kepada First Travel atau setidaknya lebih Rp1 triliun untuk pembayaran paket promo murah Rp14,3 juta per orang. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena tidak sedikit calon jemah yang menyetorkan dana Rp25 juta per orang untuk paket reguler dan Rp
54 juta per orang untuk paket VIP.

Dari data kepolisian, dari 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana kepada First Travel, ada 56 ribu calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 2015 dengan kerugian sekitar Rp808,8 miliar jika seluruhnya merupakan paket umrah promo murah Rp14,3 juta.
Menurut Agus, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan, valuta asing (valas) dan surat berjangka.

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," bebernya.

Berita Rekomendasi

Andika Surachman sendiri dikabarkan sebelum ditangkap kepolisian sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.

Perusahaan yang dibeli oleh Andika itu dalam keadaan 'mati suri' dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha.

Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan oleh Andika-Anniessa untuk pembelian barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," ungkapnya.

Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis. Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.

"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," jelas Kiagus.

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank. Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-tersebut dalam penelusuran PPATK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas