Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis
LIVE ●
tag populer

Situasi Sulit, Hypermart Terlambat Bayar ke Pemasok Ritel

Pada awal pekan ini, asosiasi-asosiasi yang mewakili industri mengadakan mediasi difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pemasok ritel saat ini mulai sedikit cemas, pasalnya saat ini mereka dibayang-bayangi oleh kecenderungan keterlambatan pembayaran invoice produk dari peritel.

Tak hanya itu, adanya skema dan term conditions yang berbeda-beda di setiap peritel juga membuat mereka pusing.

Pada awal pekan ini, asosiasi-asosiasi yang mewakili industri mengadakan mediasi difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut surat mediasi antara Hypermart dengan pemasok, disebutkan bahwa di Kamis (24/8/2017), merupakan batas akhir para pemasok menyampaikan data-data permasalahan.

Hal ini akan dipelajari sebagai bahan masukan dan data terkait dengan rekomendasi resmi Kemendag mengenai tunggakan utang jatuh tempo Hypermart kepada pemasok.

Baca: Ramayana Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai di Sejumlah Kota, Ini Penjelasan Manajemen

Dalam surat Hypermart kepada pemasok pada 11 Agustus 2017 lalu, Hypermart meminta pengertian pemasok bahwa situasi ekonomi yang sulit serta penjualan yang di luar ekspektasi membuat perusahaan mengharapkan ada perpanjangan waktu pembayaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, Hypermart harus melakukan pembayaran seluruh utang jatuh tempo pada 14 September 2017 mendatang. Pembayaran tersebut dilakukan tanpa cicilan dan tanpa tambahan perpanjangan waktu.

Selain itu, Hypermart juga diharuskan tunduk dan patuh terhadap Permendag 70 tahun 2013 mengenai pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Danny Konjongian, Sekretaris Perusahaan, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang membawahi Hypermart mengatakan, hal tersebut merupakan proses yang wajar dalam bisnis.

Pihaknya juga mengatakan akan menyelesaikan keterlambatan pembayaran kepada pemasok paling lambat pada akhir minggu depan.

Yang jelas, dirinya mengatakan perlu adanya komunikasi business to business (B to B) antara pihaknya dengan pemasok lebih intens.

"Pending payment ini akan terselesaikan dengan baik paling cepat minggu depan jadi isunya sudah selesai. Kami akan proses lebih cepat agar pending payment bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8/2017). (Andy Dwijayanto)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hypermart bayar tunggakan ke pemasok pekan depan" pada Kamis (24/8/2017).

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Atas