Penerimaan Pajak Kurang karena Mayoritas Pekerja Informal
Pengamat ekonomi INDEF Reza H Akbar memaparkan kurangnya data Wajib Pajak disebabkan mayoritas pekerja di Indonesia berasal dari sektor informal.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - INDEF memaparkan penerimaan pajak negara masih kurang untuk menutupi utang negara. Pasalnya data untuk para Wajib Pajak masih sedikit.
Pengamat ekonomi INDEF Reza H Akbar memaparkan kurangnya data Wajib Pajak disebabkan mayoritas pekerja di Indonesia berasal dari sektor informal. Hal itu kata Reza yang menyebabkan jumlah penerimaan pajak susah mencapai target.
"Karena struktur kerja kita itu masih dikuasai informal, kalau informal itu sulit mendeteksi," ujar Reza di Universitas Pertamina, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Reza memaparkan pemerintah mencari banyak cara untuk menggenjot penerimaan pajak. Hal ini dilakukan melalui program tax amnesty sampai UU keterbukaan informasi untuk perpajakan.
"Jadi sepakat kalau tantangan ini ada di penerimaan pajak," ungkap Reza.
Reza juga menyebut secara makro, struktur ekonomi juga harus diperbaiki. Karena ke depannya perekonomian akan lebih banyak masuk ke sektor digital.
"Kita akan masuk ke sektor digital. Kalau perpajakan enggak kuat, kalau sekuat belanja pasti akan ada defisit," papar Reza.