Menteri Perindustrian Usulkan Bea Masuk dan Pajak Mobil Listrik Diturunkan
Sebagai langkah lanjut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun regulasi terkait ketentuan bea masuk produk mobil listrik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pengembangan mobil listrik terus berlanjut di Indonesia.
Sebagai langkah lanjut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun regulasi terkait ketentuan bea masuk produk mobil listrik.
Hal ini diungkapkan Menperin RI Airlangga Hartarto usai menghadiri acara sarasehan dan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kemenkumham di Ruang Garuda Lantai 2 Kemenperin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Baca: Luhut Ungkap Lahan Potensial Penghasil Garam di Indonesia Capai 40 Ribu Hektar
Dalam penyusunan regulasi tersebut, Airlangga mengusulkan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik agar diturunkan.
Ia berencana untuk segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Untuk (mobil) listrik akan kita permudah untuk PPnBM, bea masuk maupun bea impor. Kita akan lebih rendah dari otomotif yang biasa dan ini angkanya kita akan bahas segera," ujar Airlangga.
Baca: Korban First Travel Ini Sudah Pegang Paspornya Kembali Setelah Ditelepon Polisi
Ia menyampaikan jika usulan penurunan bea masuk dan PPnBM akan berlaku untuk semua komponen serta produk mobil listrik yang diimpor secara utuh ke Indonesia.
"Sebenarnya tujuan masuknya produk mobil listrik impor tersebut adalah sebagai purwarupa (prototipe). Selain itu juga untuk melihat antusias pasar otomotif di dalam negeri," tambahnya.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang putih, Airlangga mengungkap ada tiga bentuk mobil listrik yang akan coba diimpor ke Indonesia.
Pertama dalam bentuk incomplete knockdown (IKD).
Baca: Politikus Golkar Tolak Jack Ma Jadi Penasihat E-Commerce Indonesia
Kedua, complete knockdown (CKD).
Ketiga, completely build up (CBU).
"Ada tiga jenis. Untuk di awal akan berbasis CBU, karena itu untuk prototyping dan tes pasar. Baru setelahnya, tentu berbasis CKD," kata politikus Golkar itu.
Guna mendukung pengembangan mobil listrik, pada tahap awal perlu didorong masuknya mobil listrik yang sudah diproduksi di negara lain.
Masih sedikitnya produsen dan komponen mobil listrik jadi alasan Kemenperin mendukung dan mengusulkan penurunan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik.
"Kan jumlah lokal konten dari industri berbasis listrik itu berbeda dengan motor engine biasa, karena suplier-nya jauh lebih sedikit dan mesinnya lebih sederhana ya kita bantu," katanya.