Tax Amnesty Sudah Berakhir, Sri Mulyani Berharap Ada Efeknya ke Penerimaan Pajak
Di semester II 2017 belanja pemerintah biasanya meningkat sangat tajam. Hal itu bisa mendorong penerimaan pajak dari sisi pemerintah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan pajak selama semester I 2017 mencapai 53,5 persen senilai Rp 685,5 triliun dari total target pajak tahun ini sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai dirasakan pada akhir tahun karena tahun lalu program tersebut baru mulai dilaksanakan.
"Tiga bulan ini dampak dari tax amnesty tahun lalu terhadap penerimaan yang sama di bulan-bulan ini yang tidak ada tax amnesty, akan kita teliti terus," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Baca: Sri Mulyani Benahi Birokrasi yang Hambat Perizinan Investor
Sri Mulyani menjelaskan pada periode Agustus sampai September penerimaan pajak tahun lalu meningkat tajam. Hal itu disebabkan periode pertama tax amnesty yang sangat diminati masyarakat.
"Penerimaan dari sisi tax amnesty mengalami peningkatan yang sangat besar," ungkap Sri Mulyani.
Faktor lainnya Sri Mulyani akan melihat kepada potensi yang bisa ditingkatkan pasca program tax amnesty berakhir di Maret 2017.
"Kami melihat data yang memang memberikan indikasi apakah potensi-potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan," kata Sri Mulyani.
Di semester II 2017 belanja pemerintah biasanya meningkat sangat tajam. Hal itu bisa mendorong penerimaan pajak dari sisi pemerintah.
"Biasanya dari belanja pemerintah, unsur penerimaan pajak cukup besar, sehingga kita juga akan berharap penerimaan perpajakan akan meningkat dari situ," papar Sri Mulyani.