Asosiasi Petani Tebu Dukung Lelang Online Gula Rafinasi
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mendukung lelang online penjualan gula rafinasi yang rencananya akan mulai dilakukan pemerintah pada 1 Oktober.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung lelang online penjualan gula rafinasi yang rencananya akan mulai dilakukan pemerintah pada 1 Oktober 2017 mendatang.
"Pemerintah melakukan lelang gula rafinasi adalah langkah yang sangat tepat karena punya dampak multi manfaat," kata Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil di Jakarta.
Seperti diketahui, skema lelang gula rafinasi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas di Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).
Arum menjelaskan manfaat dari lelang itu, yang pertama pemerintah bisa memantau kapasitas produksi industri gula rafinasi dan total kapasitas kebutuhan industri makanan dan minuman sebagai pengguna.
Baca: Jasad Membusuk dalam Kondisi Terikat Ternyata Warga Pekanbaru yang Sempat Menghilang
Kedua, pemerintah dan masyarakat bisa ikut mengetahui dan memantau siapa dan berapa jumlah raw sugar yang diimpor oleh perusahaan industri gula rafinasi dan kepada siapa saja gula rafinasi itu didistribusikan melalui lelang tersebut.
"Ketiga pemerintah akan lebih mudah memperhitungkan penerapan pajak kepada produsen gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dan kepada para perusahaan insdutri makanan dan minuman sebagai pembeli," katanya.
Keuntungan bagi petani bila gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dilelang maka diyakini distribusi gula rafinasi bisa benar-benar untuk kepentingan industri makanan dan minuman dan tidak merembes ke pasar konsumsi lokal.
Jika ada penyimpangan, pihak aparat penegak hukum akan mudah mendeteksi pelakunya, karena lelang tersebut mendata semua penjual dan pembeli gulanya.
Ia menyebutkan kebocoran peredaran gula rafinasi sudah merambah ke pasar tradisional dan modern. Paling dominan di luar Pulau Jawa.
Sementara itu, Koperasi Konsumen Sawargi Makmur yang menyuplai bahan baku untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan beranggotakan 230 pengusaha, menyambut baik adanya lelang gula rafinasi tersebut.
"Jelas berdampak bagi kami para pengusaha UKM," kata Manajer Koperasi Konsumen Sawargi Makmur, Asep Ernawan.
Dengan penerapan lelang itu, pihaknya tidak perlu lagi melakukan proses panjang untuk mendapatkan gula rafinasi itu.
Sebelumnya, kata dia, untuk mendapatkan 100 ton gula rafinasi per bulan harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi.
Kemudian harus mendapatkan persetujuan dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).
Proses untuk mendapatkan gula sangat panjang. Dampaknya, selain menambah biaya produksi, target produksi juga seringkali tidak tercapai.
Ia menyebutkan dengan proses lelang demikian, dia tinggal duduk di hadapan komputer dan mengklik untuk mendapatkan gula rafinasi itu.
"Bahkan saya bisa mengajak anggota untuk melihat harga gula rafinasi itu. Intinya lelang itu jadi bersifat terbuka untuk publik," katanya.
Secara tidak langsung harga gula rafinasi jadi lebih murah, seperti saat ini Rp 9.750 per kilogram sebelumnya Rp 10.500 per kilogram.