Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Rini Pastikan Holding BUMN Tambang dan Migas Selesai Tahun Ini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno memastikan perusahaan gabungan (holding) BUMN tambang dan migas dapat direalisasikan.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Rini Pastikan Holding BUMN Tambang dan Migas Selesai Tahun Ini
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Dirut Garuda Indonesia Airlines saat ditemui usai membuka gelaran GATF 2017, di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno memastikan perusahaan gabungan (holding) BUMN tambang dan migas dapat direalisasikan akhir tahun 2017 ini.

"Kalau untuk yang holding tambang terselesaikan tahun ini dan saya yakin ini bisa terjadi," ucap Rini Soemarno, ditemui usai menghadiri pembukaan GATF 2017, di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Namun Rini Soemarno membantah jika target tersebut karena desakan dari PT Freeport Indonesia (PTFI), mengingat 51 persen saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan didivestasikan ke pemerintah Indonesia.

Menurut Rini Soemarno, secara hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas sudah jelas.

Baca: Sebelum ke Garuda Travel Fair 2017, Perhatikan 12 List Penawaran Ini

Hal itu juga berdasarkan ditolaknya judicial review PP tersebut oleh Mahkamah Agung.

"Bukan karena itu (Freeport) saja. Kita sudah dapatkan hukum yang jelas. Waktu itu sudah diminta Judical Riview dari MA dan sudah ditolak. Itu menandakan PP itu sudah dapat dijalankan sehingga tidak ada cacat hukumnya, karena PP itu pada dasarnya keputusan Presiden pemerintah,"ujar Rini.

Berita Rekomendasi

Rini mengungkapkam untuk mendukung peraturan tersebut pun maka akan dibuat aturan untuk masing-masing holding BUMN dengan melibatkan kementerian terkait.

"Jadi sekarang kita proses PP tambang sendiri. Jadi setiap holding itu ada PP nya, ini kita sudah harmonisasi untuk dua PP yaitu PP tambang dan migas. Harmoniasaisi itu antar kementerian,"ungkap Rini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas