Kalangan DPR Keberatan Pasar Komoditas Jakarta Sebagai Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi
Jika diserahkan kepada BUMN negara juga mendapat keuntungan dengan masuknya penerimaan negara bukan pajak.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi dari Komisi VI DPR RI gencar meminta pemerintah membatalkan penetapan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi.
Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid dengan tegas menyatakan keberatannya atas rencana Kementerian Perdagangan menetapkan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi untuk kebutuhan 3,5 juta ton per tahun.
"Kita tidak setuju karena perusahaan ini masih baru, belum teruji. Masak lelang besar diserahkan kepada pihak swasta yang belum berpengalaman, ini kan bisa berakibat fatal," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9/2017)
Wachid menyarankan, penyelenggara lelang diserahkan kepada perusahan BUMN yang sudah teruji menyelenggarakan lelang kebutuhan pangan, misalnya Bulog atau BUMN lain.
"Jika diserahkan kepada BUMN negara juga mendapat keuntungan dengan masuknya penerimaan negara bukan pajak. Kalau swasta baru, yang untung yah pemiliknya," katanya.
Senada anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja juga menolak keputusan penetapan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi 3,5 juta ton untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
"Masak perusahaan swasta yang belum punya jam terbang diberikan program melakukan lelang untuk kebutuhan besar. Sebaiknya keputusan pemerintah menunjuk Pasar Komoditas Jakarta dibatalkan," katanya.
Menurutnya, penyerahan tanggung jawab lelang gula rafinasi kepada perusahaan swasta yang belum berpengalaman, patut dicurigai ada manipulasi dan kongkalikong.
"Menunjuk perusahaan baru, ini menimbulkan kecurigaan ada permainan di belakangnya. Jangan sampai ini dibiarkan, ada indikasi kuat penyalahgunaan main belakang," katanya.
Lili mendesak bila perlu Presiden Jokowi turun tangan mengawasi proses lelang. Sebab, lelang 3,5 juta bukan perkara mudah.
Diperlukan perusahaan yang berpengalaman untuk mengurusnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lili menyarankan, lebih baik pemerintah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai otoritas yang mengadakan proses lelang. Agar keuntungan dari proses lelang bisa tetap mengalir ke pemerintah dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak.
"Bahaya kalau swasta diberikan kewenangan. Perusahaan baru masak mau dikasih untung besar, sementara ada BUMN yang profesional tapi tidak dilirik," ujarnya.