Pemilik 7-Eleven Bukukan Rugi Bersih Rp 642 Miliar
pekan pertama bulan ini, Bank CIMB Niaga telah mengambilalih agunan atas aset tanah dan bangunan milik perusahaan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi keuangan PT Modern Internasional Tbk (MDRN)kembang-kempis. Nilai kerugian yang ditanggung pengelola gerai 7-Eleven ini membengkak.
Mengacu laporan keuangan perusahaan di semester I-2017, Rabu (27/9), MDRN mencatat rugi bersih Rp 642,03 miliar. Jumlah ini naik lebih dari 12 kali lipat dibanding rugi di semester I-2016 senilai Rp 52,43 miliar.
Kondisi ini tak lepas dari terhentinya bisnis 7-Eleven.
Penutupan sejumlah gerai itu membuat MDRN hanya mampu mencatatkan pendapatan Rp 196,21 miliar, merosot 57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 455,27 miliar.
Sejatinya, sejalan dengan penutupan gerai 7-Eleven, beban pokok MDRN ikut turun 53% menjadi Rp 140,62 miliar.
Baca: Bea Cukai Perketat Impor Produk Online Shop
Baca: Isi Bocoran Surat Sri Mulyani ke Kementerian ESDM tentang Kondisi Keuangan PLN
Namun, MDRN mencatatkan beban operasi lain mencapai Rp 434,3 miliar. Padahal di semester I-2016, MDRN masih memperoleh pendapatan operasi lain Rp 1,74 miliar.
Alhasil, kerugian operasi MDRN membengkak lebih dari 230 kali lipat menjadi Rp 603,48 miliar dari sebelumnya hanya Rp 2,61 miliar.
Kondisi ini melengkapi derita MDRN. Sebab, pekan pertama bulan ini, Bank CIMB Niaga telah mengambilalih agunan atas aset tanah dan bangunan milik perusahaan.
Aset ini merupakan jaminan dari pinjaman MDRN, dalam hal ini PT Modern Sevel Indonesia.
Agunan aset tanah dan bangunan yang diambil senilai Rp 124 miliar, berupa tanah dan bangunan yang terletak di sejumlah lokasi, seperti di Jakarta (Matraman dan Kelapa Gading), Bali dan Serang.
Reporter Dityasa H Forddanta, Elisabet Lisa Listiani Putri