Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kenaikan Tarif Cukai Pada 2018

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen pada 2018 mendapat reaksi keras

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kenaikan Tarif Cukai Pada 2018
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif CHT dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyatakan bahwa kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau.

Saat ini Industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk dimana volume produksi terus menurun tiap tahunnya. Tahun lalu sudah turun 6 miliar batang, sedangkan pada 2017 diprediksi turun 11 miliar batang.

“Kami yakin pemerintah juga sudah mengerti kalau Industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup”, tegas Budidoyo.

Menurut Budidoyo, kenaikan tarif cukai pada 2017 sebesar 10,5 persen yang menyebabkan volume industri anjlok hingga 2 persen, harusnya menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi.

Wacana kenaikan cukai 8,9 persen untuk tahun 2018 lebih memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama ditengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini, tandasnya.

Berita Rekomendasi

Jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara.‎

"Perlu diingat bahwa rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari6 juta orang," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas