Sinergi BUMN Institute: Menjual BUMN adalah Pelanggaran Konstitusi
Sinergi BUMN Institute keberatan jika perusahaan plat merah akan dijual. Apalagi alasannya karena ingin meningkatkan daya saing perekonomian bangsa.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinergi BUMN Institute keberatan jika perusahaan plat merah akan dijual. Apalagi alasannya karena ingin meningkatkan daya saing perekonomian bangsa.
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menilai rencana penjualan BUMN sama dengan mengalihkan kewajiban negara.
Baca: Sopir Pengangkut 252 Kg Ganja Dilepaskan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak menurut Yunus diberikan kepada swasta selanjutnya.
"Hal itu merupakan pelanggaran konstitusi," ujar Yunus di Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Yunus memaparkan peran swasta saat ini cukup besar dalam perekonomian di sektor perbankan, agrobisnis-holtikultura, konstruksi, properti, transportasi dan banyak hal.
Sedangkan BUMN menurut Yunus sudah memberikan banyak kesempatan pada sektor yang dikuasai pihak swasta.
"BUMN sejauh ini sudah cukup partisipatif dan memberikan ruang yang luas bagi swasta," ungkap Yunus.
Baca: Terkait Senjata, DPR Akan Panggil Pimpinan Polri
Yunus menambahkan Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Singapura dan China sebagai tolak ukur sistem ekonomi dan tingkat partisipasi swasta
untuk industri di Indonesia. Pasalnya negara-negara tersebut memiliki perbedaan mendasar yaitu ideologi
yang menjadi prinsip dan identitas sebuah bangsa.
"Termasuk kritik dari Bank Dunia, karena lahir dari pengaruh kapitalisme global yang tentu sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Yunus.
Sebelumnya diketahui Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan Presiden untuk menjual BUMN. Alasannya jumlah perusahaan plat merah bersama anak usahanya dinilai Luhut sudah terlalu banyak.
"Saya bilang ke Presiden, ini tidak sehat," ungkap Luhut.