Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Hasil Audit BPK: Ada Potensi Kehilangan Pendapatan Negara Rp 6 Triliun

Berdasarkan PP Nomor 9/2012, tarif royalti tembaga ditetapkan sebesar 4 persen, emas 3,75 persen, perak 3,25 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hasil Audit BPK: Ada Potensi Kehilangan Pendapatan Negara Rp 6 Triliun
ISTIMEWA
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. 

Sebelumnya, pada 1967, pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian generasi I dengan salah satu perusahaan asal Amerika Serikat.

Perjanjian KK tersebut diperbaharui menjadi KK generasi V pada 1991.

Wilayah kerja PTFI meliputi Blok A dan B yang letaknya tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua.

Dalam kurun 1967-2015, PT FI mengalami beberapa kali perubahan komposisi kepemilikan pemegang saham.

Pada 31 Desember 2015 tercatat 81,28 persen saham PTFI dimiliki Freeport McMoran (FCX), sedangkan pemerintah Indonesia dan Indocopper masing-masing memiliki 9,36 persen.

Sementara saham Indocopper seluruhnya dimiliki FCX.

Terbitnya UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam mendorong perusahaan melakukan pengembangan dan peningkatan nilai tambah serta manfaat kegiatan usaha pertambangan secara optimal.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesuai amanat pasal 169 ayat (2) UU Nomor 4/2009, ketentuan dalam pasal KK PT FI harus disesuaikan (renegosiasi) dengan Pemerintah Indonesia selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkan.

Sejak 2010 renegosiasi KK mulai dilaksanakan beberapa tim bentukan pemerintah.

Pada 2015 hasil renegosiasi menekankan pada enam isu strategis, yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang, jasa, serta tenaga kerja dalam negeri.

Sumber: Antara

Sumber: Antara
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas