Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Konsep BIM Dinilai Mampu Tekan Biaya dan Waktu Pelaksanaan Proyek

PP telah melakukan tranformasi kontruksi digital dengan menerapkan konsep Building Information Modeling untuk menciptakan bisnis yang efisien

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk telah melakukan tranformasi kontruksi digital dengan menerapkan konsep Building Information Modeling (BIM) untuk menciptakan bisnis yang efisien dan lebih akurat dalam pelaksanaan proyek.

Direktur Utama PTPP, Tumiyana mengatakan, perseroan sudah mulai menerapkan BIM sejak 2015 di berbagai proyek, mulai dari Aceh hingga Papua untuk proyek gedung maupun infrastruktur.

Beberapa proyek gedung yang sudah menerapkan BIM, kata Tumiyana, yaitu proyek Menara BNI Pejompongan, Apartemen Springwood Serpong, Apartemen Pertamina RU V Balikpapan dan Kantor Perwakilan BI Gorontalo.

Sedangkan, untuk proyek infrastruktur antara lain proyek Pengembangan Pelabuhan Sibolga, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Tol PandaanMalang dan Jembatan Teluk Kendari.

“Saat ini, perseroan mengembangkan teknologi BIM untuk berkolaborasi dengan teknologi 3D Printing dalam memproduksi bangunan di ukuran sesungguhnya yang diyakini sebagai awal disrupsi bagi dunia konstruksi," tutur Tumiyana, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, BIM yang telah diterapkan perseroan juga sudah mulai dikolaborasikan ke dalam sistem Enterprise Resources Planning (ERP) berbasis SAP yang diimplementasikan sejak 2016, sehingga akan bermanfaat maksimal dalam memantau proses bisnis perusahaaan secara menyeluruh.

"Untuk memberikan manfaat maksimal penerapan BIM, idealnya dilakukan seawal mungkin yaitu sejak dari tahapan pre-desain dan terus berlanjut ke tingkat detailnya menggunakan BIM di tahap-tahap selanjutnya," papar Tumiyana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas