Modernisasi Pertanian Tingkatkan Produksi di Dalam Negeri
Seiring berlakunya pasar bebas alias globalisasi, arus barang termasuk produk pertanian seperti halnya bahan pangan pokok akan semakin bebas
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arus barang termasuk produk pertanian dari luar negeri seperti halnya bahan pangan pokok akan semakin bebas dan mudah memasuki wilayah RI.
Ini menjadi potensi ancaman bagi petani lokal dan berpotensi menimbulkan ketergantungan pangan kita kepada asing.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, kunci menghadapi globalisasi tersebut adalah efisiensi usaha tani.
Potensi ancaman tersebut dapat dihadapi dengan 3 langkah yang bersifat mikro yaitu meningkatkan jumlah produksi sehingga tercapai kecukupan pangan nasional, dan meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk pertanian memiliki daya saing harga.
"Kemudian meningkatkan kualitas sehingga produk pertanian memiliki daya saing kompetitif serta mengupayakan kontinuitas suplai pangan. Secara makro misalnya perlunya regulasi sektor pertanian dan perlindungan yang lebih baik kepada petani termasuk perlindungan dari berbagai bencana alam serta pengembangan sarana dan prasarana pertanian termasuk pengembangan industri alsintan dalam negeri," kata Herman Khaeron.
Semua langkah tersebut, jelas Herman, tidak terlepas dari keberhasilan implementasi teknologi pertanian modern.
Melalui kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberpihakan kepada petani di antaranya dengan meningkatkan fasilitasi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) secara signifikan, telah menggeser kegiatan usaha pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian yang modern.
"Modernisasi pertanian dapat dilihat pada penggunaan metode budidaya yang lebih baik dan efektif, penerapan alat mesin pertanian dengan teknologi tepat guna dari mulai pengolahan lahan, pemanenan dan penanganan pasca panen, penggunaan benih unggul, pemupukan yang tepat guna dan mencukupi, penggunaan SDM pertanian yang lebih berkualitas, serta efisiensi penggunaan sumberdaya alam terutama air irigasi, sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga," urainya.
Herman menambahkan, modernisasi juga melingkupi aspek pasca panen seperti sistem panen, pengolahan hasil dan pembuatan kemasan modern dan aman, tata niaga yang efisien, serta terus menerus menyempurnakan kebijakan pemerintah yang kondusif bagi kegiatan usaha pertanian.
"Modernisasi pertanian juga mesti mampu menjamin ketersediaan suplai berdasarkan penataan masa panen dan teknik pengemasan hasil yang baik. Modernisasi pertanian juga termasuk skim pembiayaan pada petani dan sistem penjaminan usaha tani melalui asuransi, sehingga petani mampu berproduksi dengan optimal," ungkapnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) melihat pentingnya penerapan alsintan modern agar petani lebih berdaya saing menghadapi pasar bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
Pada tahun 2010-2014 jumlah bantuan alsintan yang dibagikan hanya kurang dari 50.000 unit dan pada tahun 2015–2017 jumlah bantuan alsintan berbagai jenis yang dibagikan pemerintah kepada petani berjumlah lebih dari 321.000 unit atau naik lebih dari 600%.
"Melalui modernisasi pertanian terbukti bisa meningkatkan produktivitas pangan sehingga proses produksi beras bisa lebih efisien.
Modernisasi pertanian yang tepat guna dan efisien akan mampu menangkal dampak buruk globalisasi dan menjadi salah satu kunci sukses menghadapinya," jelas jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana.