Sharp Hadirkan Panel Surya di Pulau Sangiang untuk Konservasi Penuyu
Penyu merupakan hewan yang dilindungi dan sudah terancam punah keberadaannya di dunia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN – Mendukung konservasi penyu, bersama-sama dengan Yayasan Terangi ( Terumbu karang Indonesia ) dan BKSDA TWA Pulau Sangiang, PT SHARP Electronics Indonesia mendirikan instalasi panel surya melalui program ‘SHARP Solar Panel Project’ di Pulau Sangiang di perairan Banten.
Panel surya ini menjadi sumber energi untuk tenaga listrik yang ramah lingkungan untuk dipergunakan pada sistem sirkulasi air ( running water system) berupa pompa, filter, dan jaringan pipa.
“SHARP memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap pelestarian lingkungan dan kenekaragaman hayati Indonesia. Penyu merupakan hewan yang dilindungi dan sudah terancam punah keberadaannya di dunia. Melalui program ‘SHARP Solar Panel Project’ SHARP memberikan kontribusinya untuk melestarikan penyu agar anak-anak Indonesia di masa depan masih dapat mengenal dan melihat keberadaan penyu secara langsung tidak hanya melalui gambar”, ungkap Pandu Setio PR, CSR & Promotion Manager PT Sharp Electronics Indonesia.
Berdasarkan IUCN Red list, penyu menjadi salah satu reptile laut yang terancam punah. Penyu merupakan hewan dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah, hanya sekitar 2% dari telur yang menetas dapat tumbuh menjadi penyu dewasa.
Selain ancaman alami seperti hewan predator biawak, hiu, burung, semut dan sebagainya, ancaman lain juga terjadi seperti hancurnya habitat karena perubahan iklim serta ekploitasi oleh manusia mulai dari pencurian telur, daging, karapas hingga tukiknya itu sendiri untuk diperdagangkan secara ilegal.
Baca: Anggaran Pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali Rp 947 Miliar
Baca: Nikita Mirzani Akui Akun Twitter yang Mem-bully Panglima Miliknya Tapi Itu Bukan Cuitan Dia
Indonesia memiliki enam spesies penyu dari tujuh spesies yang tercatat di dunia, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu abu-abu (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).
Keenam penyu tersebut dilindungi secara penuh oleh Undang - Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang – Undang No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan pun telah mengeluarkan Surat Edaran No. 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.
Pulau Sangiang yang terletak di Selat Sunda merupakan kawasan tempat persinggahan migrasi penyu antara Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan untuk bertelur.
Tanggal 8 Februari 1993 melalui SK Menteri Kehutanan No. 55/Kpts-II/1993 kawasan Pulau Sangiang ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam dengan luas 528,15 ha.
Lokasinya yang dekat dengan perkotaan dan lingkungan penduduk menjadikan telur – telur dikawasan ini rentan rusak dan dicuri.
Hingga saat ini, tukik yang baru menetas ditempatkan ke dalam kolam dengan sirkulasi air yang bergantung pada tenaga manusia. Walaupun upaya pembersihan dan penggantian air telah dilakukan oleh staf BKSDA, tapi keterbatasan sumberdaya manusia membuat proses penggantian air tidak dapat dilakukan lebih sering.
Akibatnya kotoran dan bekas-bekas makanan menetap pada kolam. Hal tersebut menyebabkan kualitas air pada bak penampungan tidak terjaga, keadaan yang disukai oleh jamur, ganggang, dan bakteri. Kondisi saat ini, sebagian tukik yang tinggal dalam bak mengalami infeksi oleh jamur dan bakteri pada lipatan kulit dan mata.
"Karapas bagian punggung juga ditumbuhi oleh jamur dan ganggang. Tukik-tukik yang mengalami infeksi tersebut memiliki kemungkinan hidup yang lebih kecil dibandingkan tukik yang sehat”, ungkap Safran Yusri, Ketua Yayasan Terumbu Karang Indonesia.
Di Pulau Sangiang, Sharp memasang 4 solar panel yang mampu menghasilkan 1200 watt energi listrik.
Proses kerja dari solar panel ini adalah mengkonversikan energi dari cahaya matahari menjadi energi listrik dengan menggunakan prinsip efek Photovoltaic, dimana solar panel yang terbuat dari bahan semiconductor menyerap energi matahari untuk dirubah menjadi energi listrik.
“Diharapkan dengan adanya area konservasi penyu di Pulau Sangiang ini akan meningkatkan kesadaran pengunjung dan penduduk pulau akan pentingnya menjaga kelestarian penyu. Pelestarian penyu merupakan tanggung jawab kita semua, kita dapat berkontribusi melakukan pelestarian dengan cara kita masing-masing," ujar Pandu.